Mohon tunggu...
Dody FM
Dody FM Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur, Praktisi Digital Marketing & Event Organizer, Korespondensi: dodyfi@gmail.com (fast respon)

Entrepreneur, Praktisi Digital Marketing & Event Organizer, Korespondensi: dodyfi@gmail.com (fast respon)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Babak Belurnya Bisnis EO di Kala Pandemi Covid-19

28 Maret 2020   10:24 Diperbarui: 28 Maret 2020   21:08 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (shutterstock via Lifestyle KOMPAS)

Sejak diumumkan Presiden Jokowi ada 2 orang positif Covid-19, bisa dibilang dunia Event Organizer babak belur seperti terkena gempa dahsyat. 

Penulis sebagai pelaku bisnis ini sangat terpukul karena rata-rata klien menunda event bahkan ada yang membatalkan. Sementara supporting event yaitu vendor, hotel, logistik meminta DP di awal saat perhelatan event akan dilaksanakan.

Vendor sama sekali tidak mau menanggung risiko rugi sama sekali. Sebelumnya, semua berjalan lancar, pembayaran bisa tempo 2 minggu bahkan 2 bulan.

Seketika saat presiden mengumumkan, berbalik 180 derajat. Giliran event akan dilaksanakan, pengunjung sepi dan memilih menunda dan membatalkan undangan pertemuan event.

Ketua Umum Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Mulkan Kamaludin mengatakan, kondisi tersebut membuat puluhan ribu karyawan terancam merana. Imbas dari ditunda hingga dibatalkannya banyak event yang sebelumnya telah masuk kalender mereka.

"Di Industri MICE itu ada puluhan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian akibat wabah corona," ujar Mulkan seperti dilansir kumparan, Sabtu (21/3).

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Berdasarkan data dari survei yang mereka lakukan sejak awal Maret hingga Kamis (18/3), tercatat setidaknya jumlah minimal pekerja industri kreatif yang terdampak sebanyak 54.871 dan maksimal 90.463 orang. Data itu berbasis rekap konsolidasi 7 dari 18 komunitas yang mencakup 3 ribu lebih perusahaan dan profesional di bidang industri event.

Survei  lain yang ia lakukan, yang telah diisi oleh 112 perusahaan Event Organizer, kerugian tercatat hingga Rp 2,6 triliun. Data itu hanya mewakili 10 persen dari total keseluruhan perusahaan.

Ia mengatakan telah terjadi 96.43 persen kasus penundaan dan 84.86 persen kasus pembatalan event di 17 provinsi pasca-pengumuman resmi pemerintah tanggal 2 Maret 2020.

"Potential loss dari event yang ditunda dan dibatalkan antara Rp 900 miliar sampai Rp 2,6 triliun, itu baru dari sekitar 10 persen dari jumlah perusahaan yang ada. Estimasinya dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia minimal Rp 2,69 triliun dan maksimal Rp 6,94 triliun," jelasnya.

Buntung 2 Kali
Sebagai bisnis jasa, umumnya EO memiliki alur yang berbeda dengan bisnis yang lain. EO adalah bisnis yang menggabungkan semua vendor dikumpulkan dalam satu event. Siapa pemodal utama? Jelas adalah pemegang proyek itu atau kita sebut saja promotor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun