Mohon tunggu...
Dodi Alfin
Dodi Alfin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Konten ini dibuat untuk membagi ilmu tentang pandangan islam dalam segala hal

Dodi Alfin : Kerja harus tekun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam tentang Olah Raga Pacuan Kuda

15 April 2021   14:17 Diperbarui: 15 April 2021   14:30 1682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Dodi Alfin
Mahasiswa IAIN LANGSA, KPM TEMATIK 2021 (Milenial Membangun Negri)

 
Rasulullah pernah membuat lomba pacuan kuda yang sudah dikuruskan, dari al-khafya' sampai Tsaniyah al-Wada'. Jarak antara kedua tempat itu adalah lima, enam, atau tujuh mil. Beliau juga membuat lomba pacuan kuda dengan hadiah beberapa helai jubah yaman. Rasulullah juga pernah ikut lomba pacuan kuda. disebutkan, perlombaan pertama dalam islam terjadi pada 6 H. beliau berhasil menjadi juaranya.
Beliau mendahului kuda Abu Bakar dan meraih hadiah yang dipertaruhkan. Perlombaan ini termasuk tradisi kaum jahiliah yang kemudian diakui oleh islam. Dalam hadis, Rasulullah bersabda, "Tidak ada perlombaan kecuali pacuan unta, memanah dan pacuan kuda." selain pacuan kuda, orang Arab jahiliah membuat lomba pacuan anjing, keledai, dan lainnya, dan mereka melakukan taruhan di dalamnya.
Khalifah Umar  bin Khattab ra. Pernah menganjurkan, "Ajari anakmu berenang, berkuda, dan memanah." Anjuran untuk mengajarkan 3 keterampilan pada anak tersebut bermanfaat untuk membangun rasa percaya diri, membangkitkan keberanian, dan melatih kepekaan intuisi untuk anak muslim. Pacuan kuda dalam pandangan islam dibolehkan asalkan tidak bertentangan dengan norma-norma agama, karena dilihat dari hadits Rasulullah bahwa  pernah mengadakan lomba Pacuan kuda dan memberikan hadiah bagi pemenangnya. Dengan demikian lomba pacuan kuda dan pemberian hadiah bagi pemenangnya telah mendapat legalisasi dalam syari'at islam sejak zaman kenabian.
Masuknya olahraga pacuan kuda di Indonesia sebenarnya dibawa oleh bangsa Belanda, dimana pacuan kuda dilakukan saat hari-hari pasar dan ulang tahun ratu Belanda. Kemudian, banyak daerah-daerah di Indonesia yang juga ikut melakukan kegiatan pacuan kuda tersebut sehingga dibuatlah ternak-ternak tradisional yang diantaranya terletak di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara. Kegiatan ternak tersebut melahirkan kuda-kuda pacu local yang diberi nama kuda Batak, Minahasa, Sumba, Priangan, Mengatas, dan kuda sandel. Olahraga menunggang kuda mulai terkenal ketika praurit-prajurit belanda mulai rutin mengadakan lomba lompat rintangan dalam pacuan kuda yang pada kala itu digelar di kota cimahi. Hingga saat ini, peningkatan kebutuhan kuda di Indonesia utamanya adalah untuk keperluan olahraga (menjadi tontonan olahraga).
Lomba atau semacam pelatihan pacuan kuda ini dapat menumbuhkan jiwa ksatria, meningkatkan keterampilan dalam memacu kuda, serta memanfaatkannya untuk berbagai tujuan yang sangat mulia.  Allah menyuruh kita untuk menjadi orang kuat, kuat fisik dan keahlian berupa keahlian untuk menunggang kuda, dengan demikian umat islam mempunyai ketahanan tubuh sehingga  musuh-musuh Allah merasa ketakutan untuk menghadapi Ummat Islam. Mempunyai keahlian untuk menunggang kuda merupakan bentuk menafkahkan tenaga untuk islam dan berjuang pada jalan Allah.
 Pacuan kuda adalah lomba dimana seorang menunggangi kuda untuk mencapai garis finish secepatnya dengan lintasan yang telah ditentukan.  Hal ini biasa dilakukan pada zaman kekaisaran romawi. Selain itu pacuan kuda ini juga terdapat dalam berbagai mitologi di wilayah eropa. Pacuan kuda sering berkaitan dengan pendapatan utama bagi penyelenggara, selain itu pacuan kuda juga disebut dengan olahraga. Untuk mengingat dan membudidayakan olahraga yang telah terbentuk dari sejak zaman rasulullah, pacuan kuda tetap di budidayakan di Aceh. Cabang olahraga yang mendapatkan perhatian dalam syariat islam diantaranya adalah lomba menunggang dan balap kuda.
Ada beberapa peralatan dasar yang wajib dikenakan demi keselamatan, baik oleh pemain (penunggang) maupun kuda yang akan ditunggangi. Peralatan bagi penunggang terdiri atas peralatan keamanan dan pelindung diri, antara lain helm, sepatu tunggang (boot), pelindung dada dan kacamata ( bila perlu ), dan pecut. Sedangkan peralatan bagi kuda terdiri dari peralatan punggung dan peralatan kepala. Peralatan punggung terdiri atas sarungan kepala ( headstall ) dan berbagai variasi misal nya nose band , kendali besi ( bit ), tali kekang ( reins ), martingal untuk membantu mengendali kan kuda, dan tali tuntunan.
Untuk wilayah Aceh, ada 4 Pordasi (Persatuan olahraga berkuda seluruh Indonesia), yaitu di Bireun, Meulaboh, Banda Aceh dan Langsa. Di antara 4 wilayah tersebut yang saya kunjungi di daerah Langsa, tempatnya di Jln.Nurdin Arraniri Dusun damai, Paya Bujok Tunong, Lrg.D, Untuk kandang kuda sendiri dalam 1 hari 2 kali pembersihan dan setiap kuda mempunyai kebiasaan masing-masing. Untuk makan kuda sendiri yaitu Pelet, Pelet yang digunakan adalah berupa khusus untuk kuda, tetapi karena Pelet khusus kuda harganya sangat mahal, maka dari itu dicampur dengan Pelet sapi sedikit dan kuda yang aktifitasnya lebih aktif lebih membutuhkan makanan yang lebih banyak. Terkadang seekor kuda juga rentan terkena penyakit kembung akan kolik atau berguling-guling.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun