Mohon tunggu...
Josua Sibarani
Josua Sibarani Mohon Tunggu... Konsultan - Pembelajar

Pembaca, Pembelajar, Mencoba Menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Melaporkan secara Online

14 Juli 2015   12:31 Diperbarui: 14 Juli 2015   12:31 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Tampilan situs www.laporpresiden.org"][/caption]

"Ada masalah di sekitar saudara? Laporkan ke saya melalui http://www.laporpresiden.org",  kicauan Presiden Jokowi melalui akun twitter @jokowi yang diunggah pada 12 Juli 2015.

Selain itu, masyarakat bisa menggunakan web site  www.lapor.go.id. Kedua web site tersebut dapat digunakan untuk melaporkan masalah, aspirasi, dan mengadu terkait dengan pelayanan publik secara online.

 [caption caption="Tampilan situs www.lapor.go.id"]

[/caption]

Penyelenggara pelayanan publik wajib menanggapi pengaduan tersebut paling lambat 14 hari sejak pengaduan diterima. Hal ini berdasarkan pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Perbandingan laporpresiden.org dan lapor.go.id  

 Semoga kedua web site ini dapat berfungsi secara optimal untuk menanggapi pengaduan terkait pelayanan publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun