Mohon tunggu...
djoko suryanto
djoko suryanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Hukum Menadah Air Hujan?

4 November 2018   09:38 Diperbarui: 4 November 2018   16:46 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pembaca berita Kompasiana yang kami hormati,saya akan memberikan informasi yang sangat penting dalam menyikapi turunnya hujan di Indonesia.

Sudah cukup lama hal ini terjadi bahkan ratusan tahun lamanya, jika turun hujan kita semua sudah tahu bahwa air hujan itu dibiarkan begitu saja terbuang sia-sia dan tidak ada gunanya bahkan secara ilmu ilmiahnya atau ayat kauniyah nya juga menganjurkan untuk dibuang dengan teori drainase.

Drainase yang definisinya yaitu :

1. Mengalirkan

2. Menguras

3. Membuang

4. Mengalihkan air

Padahal petunjuknya dari Allah subhanahu wa ta'ala air hujan yang turun harus tetap di bumi yang bermanfaat bagi manusia ini yang benar dan air hujan yang hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya inilah yang bathil atau yang salah.

Interpretasi saya ini pasti banyak yang menentang atau banyak yang menyangkal Alasannya karena kesalahan yang dibuat untuk membuang hujan ini sudah dilakukan sepanjang ratusan tahun bahkan sudah menjadi kurikulum di perguruan tinggi di semua negara secara internasional.

Kesalahan yang dilakukan terlalu lama akhirnya menjadi kebenaran secara turun-temurun.

Hal tersebut saya sangat mengerti apa lagi saya pun telah mengimplementasikan selama 37 tahun teori drainase tersebut, karena saya sebagai pegawai pekerjaan umum atau PU di bidang sumber daya air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun