Mohon tunggu...
Djohan Suryana
Djohan Suryana Mohon Tunggu... Lainnya - Hobby : menulis , membaca, wisata, nonton film, sudoku

Pensiunan bankir, anggota Paguyuban FEUI 1959

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kisah Lim Han Hwa dan Bank Umum Nasional

20 September 2022   11:12 Diperbarui: 20 September 2022   20:36 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada mulanya adalah saya ingin berjumpa dengan Lim Han Hwa, 76, mantan karyawan Bank Umum Nasional (BUN) setelah selama 40 (empat puluh) berpisah dengannya. Lim Han Hwa adalah karyawan BUN sejak tahun 1967 yang mengawali kariernya di BUN Cabang Pontianak, karena ia berasal dan lahir di kota tersebut. 

Sementara itu, saya, pernah menjabat sebagai pemimpin cabang BUN Pontianak mulai tahun 1980 sampai dengan 1982. Waktu itu ia menjabat sebagai Pejabat Bidang Pemasaran. Terhitung sejak 1982, praktis selama 40 tahun, kami tidak pernah bertemu muka lagi karena masing-masing bekerja sesuai dengan jalur kariernya sendiri.

Namun keinginan tersebut baru dapat terlaksana setelah ada seorang  "liaison officer" sukarela yaitu Gabriel Chanfarry, yang juga adalah seorang mantan karyawan BUN (biasa disebut sebagai BUNer) yang memfasilitasi pertemuan segitiga antara  Lim Han Hwa, saya dan dengannya. 

Gabriel adalah BUNer sejak tahun 1985 dan pernah menjabat sebagai pemimpin cabang BUN Pakanbaru sampai dengan 1997. Dan saat ini ia adalah  seorang penulis freelance mengenai spiritual, psikologi, dan lain-lain. Banyak tulisannya yang telah menyebar di antara beberapa grup WA serta memperoleh respons yang positif.

Demikianlah, pertemuan segi tiga tersebut terjadi di Cafe Excelso, lantai satu,  Cilandak Town Square (Citos), Jalan T.B Simatupang, Jakarta Selatan. Ternyata, Lim Han Hwa setelah menjabat sebagai pemimpin cabang Pontianak, kemudian dimutasikan ke Jakarta  dengan pelbagai jabatan dan wilayah kerja BUN yang saat itu sedang berkembang pesat. 

Antara lain ia pernah menjabat sebagai wakil pemimpin cabang Jakarta Kota, walaupun singkat, namun berkesan baginya. Bidang utamanya adalah mengenai operasional perbankan secara menyeluruh. Yang paling berkesan adalah ketika ia menerima medali emas satya lencana dari BUN setelah selama 30 tahun berkarya bersama BUN.

Dan pada saat BUN mengalami BBKU (Bank Beku Kegiatan Usaha) pada tahun 1997, berakhirlah kariernya di BUN. Namun demikian, mengingat masa kerja, konduite, pengalaman, serta ketrampilan teknis perbankan yang mumpuni, ia pun ditunjuk oleh Leo Tanubrata, direktur utama BUN waktu itu, untuk membantu Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu anggota Tim Likuidasi BI. 

Tim Likuidasi yang diketuai oleh BI ini terdiri dari seorang pengacara (dari Kantor Gani Jemat), Lim Han Hwa, dan seorang pejabat dari BCA. Tim ini menangani likuidasi Bank Guna Internasional, yang berlokasi di Gedung Gajahmada Plaza.

Sambil tersenyum simpul, Lim Han Hwa menyatakan bahwa setelah dianggap gaji anggota Tim Likuidasi terlampau besar, lalu ditetapkanlah bahwa honor anggota Tim adalah sebesar 1 % (satu persen) dari hasil penjualan lelang aset Bank Guna Internasional. 

Dan ternyata jumlah yang diterima malahan lebih besar daripada gaji yang semula diberikan.....Tugas Tim Likuidasi ini berakhir pada tahun 2006 sehingga berakhir pulalah perjalanan karier Lim Han Hwa dalam dunia perbankan.

Dalam usia 76 tahun sekarang, Lim Han Hwa praktis tidak lagi mempunyai kegiatan, istirahat total bersama keluarga di Lippo Karawaci, Tangerang. Ia juga sudah tidak pernah lagi mengunjungi kota kelahirannya, kecuali ketika ibundanya meninggal pada beberapa waktu yang lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun