Kisah lain lagi, kemarin seorang tetangga komplain pemakaian air bersih yang tagihannya juga melonjak. Biasa bayar 100 Ribuan tiba-tiba naik jadi 200 Ribuan alias naik dua kali lipat.Â
Padahal sudah jelas catatan angka meteran bulan lalu dengan bulan sekarang memang terjadi lonjakan pemakaian. Tapi jawaban si tetangga lagi-lagi hanya perasaan, rasanya pemakaian rata-rata sama koq dengan bulan sebelumnya, tapi kenapa tagihan bulan ini melonjak.Â
Petugas hanya bisa melongo karena si tetanggapun tak bisa menunjukkan bukti pemakaian sehari-hari. Akhirnya si tetangga meminta meteran diganti dan petugaspun memenuhi permintaannya.
* * * *
Kembali ke laptop, untuk meminimalisir komplain dari pelanggan, PLN telah meluncurkan sistem pencatatan baru secara mandiri melalui aplikasi WA. Caranya dengan menghubungi nomor whatsapp PLN 08122123123, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
- Ketik halo, dan muncul pilihan layanan.Â
- Untuk mencatatkan tagihan silakan ketik angka '2'
- Setelah ada informasi, lalu masukkan ID pelanggan
- Setelah data yang keluar sesuai, masukkan angka kWh meter
- Masukkan foto angka meter sebagai bukti bahwa angka yang tercantum memang sesuai
- Selesai
Setelah itu pihak PLN akan memverifikasi laporan kita, dan bila sudah sesuai tagihan akan diterbitkan bulan berikutnya. Ingat, pencatatan tagihan hanya bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.Â
Jadi diluar tanggal tersebut kita tidak bisa melakukan pelaporan secara mandiri karena digunakan untuk pemberian kompensasi listrik gratis pada pelanggan 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Hal ini untuk memudahkan perekaman pemakaian listrik sehari-hari dan bisa digunakan sebagai bukti apabila terjadi tagihan yang diluar dugaan seperti terjadi sekarang ini.Â
Setelah itu cobalah hitung perkiraan tagihan dengan cara mengalikan jumlah pemakaian meteran dengan biaya pemakaian per kWh. Kalau ada selisih dengan tagihan sebenarnya kita bisa komplain dengan membawa bukti-bukti yang sudah direkam tadi.
Pencatatan tagihan juga tidak hanya untuk listrik saja, tapi juga tagihan lainnya seperti air PDAM, gas, sesuai dengan kebijakan penyedia masing-masing.Â