Asslamualaikum wr wb
Pada kali ini saya ingin kembali menyampaikan pendapat dan pemikiran saya mengenai korupsi yang ada di suatu Negara. Tulisan ini saya rangkai berdasarkan pemikiran saya pribadi dan tidak ada unsur menyinggung atau apapun itu.
Kita hidup di tempat yang dinamakan Negara.
Apa itu Negara? Menurut Wikipedia Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu.
Kita hidup bernegara tentunya ada banyak naik turun kondisi stabil di Negara. Salah satu problem yang tidak asing lagi di telinga kita adalah kasus korupsi.
Disini saya akan membahas salah satu problem Negara yang sampai saat ini belum habis akarnya. Dan menurut saya masih belum ditemukan solusi yang benar-benar bisa mencegah hal tersebut terjadi berulang. Terbukti dari rentengan kasus yang tak henti-henti kita saksikan di berbagai media televisi, Koran, majalah, dan paling banyak tersebar di media sosial.
Mengapa korupsi terus merajalela di suatu Negara? Apa penyebabnya dan mengapa masih saja terjadi walaupun sudah ada ancaman hukuman untuk koruptor?
Sebelum membahas lebih lanjut saya akan memaparkan terlebih dahulu mengenai apa itu korupsi.
Apa itu korupsi?
Menurut Wikipedia korupsi Korupsi atau rasuah atau mencuri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Kalau menurut saya sendiri korupsi adalah suatu tindakan mencuri suatu hal apapun di dalam organisasi atau perkumpulan sekelompok orang yang statusnya bisa dibilang milik bersama, akan tetapi digunakan seseorang tersebut untuk keperluan atau kepentingan pribadi. seperti mencuri uang, menerima suap, mengambil hak orang lain dan lain-lain.