SEMARANG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan BMN yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (8/8/2025).
Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jateng, Ina Purnaningati Saputro, yang juga turut mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan Ditjenpas, khususnya di wilayah Jawa Tengah, telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta dilaksanakan secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
Ina menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama penuh dengan tim BPK RI, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Perwakilan BPK RI, Dandy Handoza, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan Kanwil Ditjenpas Jateng dalam mendukung proses pemeriksaan.
"Kami melihat komitmen kuat dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jateng untuk terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas aset negara. Sinergi seperti ini sangat penting agar pengelolaan BMN dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi," ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan memperkuat tata kelola aset negara yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah, sekaligus menjadi refleksi atas semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI