Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mohon Tunggu... Humas Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

Akun Media Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas, Kakanwil Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan PRIMA

4 Agustus 2025   15:25 Diperbarui: 4 Agustus 2025   15:25 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas

Jakarta -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (4/8). Kegiatan ini mengusung tema "Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA".

Kehadiran Mardi Santoso didampingi langsung oleh Ina Purnaningati Saputro, Kepala Bagian Tata Usaha & Umum Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng sebagai bentuk komitmen dalam mendukung arah kebijakan transformasi dukungan manajemen yang tengah digelorakan oleh Kementerian.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta dihadiri jajaran pimpinan tinggi, termasuk Wakil Menteri, dan para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan pentingnya integrasi nilai-nilai kerja baru dalam budaya organisasi, termasuk peluncuran simbol identitas baru seperti nilai PRIMA, mars, dan pakaian dinas baru.

Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas
Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas
"Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi tonggak penting dalam mewujudkan transformasi dukungan manajemen secara menyeluruh. Kami ingin menghadirkan Kementerian yang PRIMA---Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel---melalui sinergi, tata kelola yang baik, serta budaya kerja baru yang solid," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam arahannya.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kalemdiklat Polri, dan Kabaintelkam Polri. Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi kelembagaan antar institusi negara, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data, dan pengawasan terhadap kejahatan lintas batas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir sebagai narasumber utama memberikan pesan penting terkait kesiapsiagaan menghadapi dinamika global. Ia menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lintas batas, seperti perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba, yang membutuhkan sinergi kuat antar lembaga.

Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas
Hadiri Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas
"Kita tidak bisa menutup mata terhadap dinamika global yang membawa ancaman nyata bagi bangsa ini. Perang dagang, konflik kawasan, dan instabilitas dunia berdampak langsung pada peningkatan kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, hingga kejahatan siber. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan Kemenimipas sangat krusial untuk menjaga kedaulatan serta keamanan nasional, terutama di jalur-jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi," tegas Kapolri.
Kakanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso menyambut baik arahan yang disampaikan. "Transformasi manajemen harus dimulai dari pembenahan mindset dan budaya kerja. Kami di Jawa Tengah siap mendukung penuh arah kebijakan ini untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PRIMA---Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel," ujarnya singkat di sela kegiatan.

Dengan semangat sinergi dan integrasi, kegiatan ini menjadi pijakan strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Kemenimipas yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun