Pelaku memang tidak menyakiti korban secara fisik. Namun, pelaku menyakiti korban secara mental dan psikologis. Korban bisa saja merasa sedih, tidak percaya diri, tertekan bahkan depresi yang berlebihan sehingga membuat korban berniat untuk melakukan suicide atau percobaan bunuh diri. Hasil survey dari Global Schoola-Based Student Health Survey di Indonesia pada 2015 menemukan, 1 dari 20 remaja berakhir dengan bunuh diri.
Ide bunuh diri mencapai 5,9 persen pada remaja perempuan dan 3,4 persen pada remaja laki-laki. Peristiwa ini adalah bentuk nyata betapa bahayanya perilaku cyberbullying. Perkembangan teknologi sebenarnya banyak membawa perubahan yang positif. Namun, sisi negatif dari perkembangan teknologi ini tak bisa pula kita pungkiri keberadaannya.
Untuk itu, kita sebagai penikmat perkembangan teknologi, hendaknya berlaku bijaksana dalam memanfaatkannya. Jangan sampai kita memanfaatkan teknologi untuk tindakan yang merugikan orang lain.bagi kalian yang sering atau tanpa sengaja melakukan cyberbullying berhentilah dari sekarang mari kita terapkan prilaku sopan dan menjaga jari-jemari kita agar tidak merugikan orang lain.