Mohon tunggu...
dio
dio Mohon Tunggu... -

its all good

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Anies Terobos Hak Pejalan Kaki

22 Februari 2018   10:51 Diperbarui: 22 Februari 2018   11:51 1583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2018/01/trotoar2.jpg

Jakarta adalah kota yang kecametannya tidak diragukan lagi. Jika kemacetan terjadi dan kendaraan stuck berjam-jam, tidak sedikit orang yang akan memilih untuk berjalan kaki. Pemerintah menjamin keselamatan pejalan kaki dengan membangun jalur khusus di pinggir jalan dengan permukaan yang lebih tinggi dari badan jalan. Jalur ini biasa kita kenal dengan nama Trotoar. Namun akhir-akhir ini, timbul keresahan di masyarakat. Pasalnya, Trotoar sudah tidah aman dan nyaman lagi untuk dijadikan tempat berjalan kaki. hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri, bagaimana mungkin trotoar Jakarta tidak nyaman dipakai untuk berjalan kaki sedangkan pemerintah DKI Jakarta telah melakukan revitalisasi besar-besaran pada taun lalu (Liputan6.com).

Aktivis koalisi pejalan kaki, Ahmad Safrudin membenarkan fenomena tersebut.Trotoar jakarta sudah tidak layak dijadikan tempat berjalan kaki. hal ini dikarenakan banyaknya pedagang yang berjualan di Trotoar. Tidak hanya gerobak, pedagang juga sudah berani membuka meja dan kursi untuk pembeli. Tak heran jika trotoar Jakarta kita terlihat seperti restoran pinggir jalan. Hal ini terlihat disepanjang jalan Hayam Wuruk, jakarta Barat. Lebih lanjut ahmad juga mengatakan bahwa hal ini merupakan imbas dari dilegalkannya pedagang kaki lima di Tanah Abang.  "Mereka seakan diberi angin segar untuk berjualan dimana saja. Termasuk di luar Tanah Abang sendiri. Terbukti dengan maraknya pedagang di hampir seluruh trotoar Jakarta," ucap Ahmad (Merdeka.com) .

Seperti yang kita ketahui bersama, Gubernur Anies Baswedan mengijinkan pedagang kaki lima berjualan di trotoar. Menurut salah satu pedagang, mereka sangat diuntungkan sejak kebijakan itu disahkan. Sedangkan sewaktu peerintahan Gubernur sebelumnya hal tersebut dilarang dan dagangan mereka langsung diangkut (Kompas.com). sangat disayangkan, karena revitalisasi trotoar jakarta yang dilakukan tahun lalu memakan dana hingga milyaran rupiah dan kini fasilitas itu malah dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima untuk berjualan (Kompas.com). selain menganggu ketertiban, dijadikannya jalan raya sebagai tempat PKL berjualan melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (hubdat.dephub.go.id).

Tampaknya Anies sedikit "salah paham" tentang fungsi trotoar. Tujuan Anies memperbolehkan pedagang berjualan memang mulia, memperjuangkan kaum yang lemah. Namun Pejalan Kaki juga punya hak untuk berjalan secara aman dan nyaman di atas Trotoar. jika hal ini terlanjur terjadi, siapa yang harus disalahkan? Tentu saja pihak yang telah membuat kebijakan. Setelah semua itu, harapan seorang pejalan kaki seperti saya hanya satu yaitu, Tolong kembalikan Hak itu, Pak Anies.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun