Mohon tunggu...
Dionisius Yusuf
Dionisius Yusuf Mohon Tunggu... Guru - Hanya seorang pendidik

Seseorang yang sedang belajar menulis tentang banyak hal, silahkan colek saya di IG @ichbindion, dan FB Dionisio Jusuf

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Diblokir Amerika Serikat, Masihkah TikTok dan WeChat Punya Taring?

18 Agustus 2020   06:00 Diperbarui: 18 Agustus 2020   08:46 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Donal Trump dan Xi Jinping (dok the quint)

Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok diprediksi akan semakin memanas dari hari ke hari. Rivalitas kedua negara masih akan terus terjadi akibat berbagai macam isu, mulai dari isu asal usul virus Covid-19, perseteruan terkait laut China Selatan, hingga sanksi AS kepada beberapa perusahaan Tiongkok yang dianggap terlibat dalam penindasan terhadap warga Uighur.

Belum reda perselisihan Amerika Serikat dan Tiongkok terkait isu-isu diatas, beberapa waktu yang lalu dunia kembali dikejutkan laporan dari wartawan Los Angeles Times, David Loud pada hari Jumat (31/7) yang memberitakan bahwa Presiden AS, Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif melarang aktivitas aplikasi media sosial Tiongkok TikTok beroperasi di Amerika Serikat. 

Tidak cukup dengan hanya memblokir TikTok, Trump pada Kamis (6/8/2020) juga menyerukan larangan penggunaan WeChat di Amerika Serikat. Kedua aturan tersebut itu berlaku mulai 45 hari ke depan terhitung sejak tanggal diumumkan. Sepertinya ”New Tech Cold War” atau perang dingin dalam bidang teknologi baru antara Tiongkok dan Amerika Serikat sudah dimulai.

TikTok dan WeChat Bukan yang Pertama Dilarang Trump

Rencana pemblokiran TikTok oleh Donald Trump bukanlah langkah pertama yang diambil oleh Trump untuk membendung laju pertumbuhan perusahaan teknologi dan telekomunikasi asal Tiongkok di Amerika Serikat. 

Pada awal Mei 2019 Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang perusahaan Amerika Serikat menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan raksasa teknologi Tiongkok Huawei. 

Alasan yang dikemukakan Trump saat mengeluarkan perintah tersebut didasari kekhwatiran bahwa teknologi Huawei akan mengancam keamanan nasional Amerika Serikat. Seperti diketahui bahwa pada saat itu Huawei sedang bersiap-siap meluncurkan teknologi 5G.

Larangan Trump terhadap Huawei untuk tidak menjual produk di Amerika Serikat dan atau bekerjasama dengan perusahaan teknologi seperti Google lebih dimaksudkan untuk menjaga kepentingan bisnis dan “gengsi” Amerika Serikat. 

Trump menyadari betul bahwa negaranya tidak lagi mendominasi industri teknologi khususnya 5G.  Belum ada satupun perusahaan teknologi di negara Paman Sam yang mampu meluncurkan teknologi 5G untuk menandingi Huawei. 

Trump mungkin berharap dengan adanya larangan tersebut setidaknya dapat memberikan “napas” buat perusahaan di negaranya untuk segera mengejar ketinggalan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun