Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kunjungan tersebut untuk sharing terkait Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap disabilitas.
Wakil Ketua DPRD Bone Andi Taufiq, mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk bertukar informasi, karena saat ini di Bone belum ada perda untuk melindungi disabilitas.
"DKI Jakarta merupakan ibukota negara yang memiliki permasalahan sosial yang lebih kompleks khususnya tentang disabilitas, DKI juga sudah punya perda perlindungan disabilitas," tandas Andi Taufiq dalam kunjungannya pada Rabu (14/6).
Ia melanjutkan, saat ini di Bone ada sekitar 3000 penyandang disabilitas, sedangkan pihaknya belum memiliki dasar hokum, maka itu mendorong pihaknya untuk menyusun perda tentang perlindungan disabilitas.
"Pemerintah DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas," kata Chaidir.
Dinsos DKI, saat ini mempunyai 13 rumpun panti yang melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD.
"Sedangkan di tempat umum Pemda DKI berupaya memfasilitasi seperti jalan-jalan umum, bangunan perkantoran, mall, dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) khususnya JPO untuk menuju Busway semuanya diupayakan agar tersedia aksesibilitas untuk tunanetra dan jalur kursi roda," ujar Chaidir.