Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengajak perusahaan-perusahaan ataupun pelaku dunia usaha untuk ikut dalam seleksi Penghargaan Padmamitra Award tahun 2017. Penghargaan itu akan diberikan kepada pelaku dunia usaha yang aktif dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Susy Dwi Harini mengemukakan, pelaku dunia usaha yang aktif dalam program CSR akan diberikan penghargaan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Sebelum diberikan penghargaan, akan kami seleksi dulu perusahaan-perusahaan itu. Ada enam kategori yang kami berikan penghargaan," ungkap Rini saat ditemui pada Senin (25/9).
Ia melanjutkan, Padmamitra Award merupakan suatu bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah kepada pelaku dunia usaha.
Pihaknya ingin mendukung perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dan telah melaksanakan program CSR untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Selain itu, ini juga dimaksudkan untuk mendorong dan menginspirasi pelaku dunia usaha lainnya agar lebih meningkatkan kepedulian dan peran sertanya dalam melaksanakan CSR.
"Penghargaan ini bisa meningkatkan gengsi perusahaan karena telah peduli terhadap permasalahan sosial di Jakarta," ujar Rini.
Untuk itu, ia pun mengajak kepada dunia usaha untuk ikut seleksi Penghargaan Padmitra Award.
Penerima Penghargaan yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdomisili ataupun berkantor pusat di wilayah Provinsi DKI, dan Perusahaan Swasta Murni baik yang PMDN maupun PMA, yang berdomisili atau berkantor pusat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk keterangan lebih lengkap tentang penganugerahan Padmamitra Award 2017 bisa mengunduh pedoman pelaksanaan dan formulir isian kegiatan CSR pada link google drive di bawah ini:
Unduh Form Daftar Kegiatan CSR
https://drive.google.com/open?id=0By2nAL0c8FUJV0JCcWtMcDk3dmc