Mohon tunggu...
dindamarbun
dindamarbun Mohon Tunggu... Mahasiswa

Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Keseimbangan Sipil-militer dalam revisi RUU TNI : apa yang perlu dipertimbangkan?

25 Maret 2025   12:26 Diperbarui: 25 Maret 2025   12:26 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Revisi RUU TNI yang baru saja dilakukan membawa beberapa implikasi yang cukup luas. Salah satu implikasi yang paling signifikan adalah perluasan peran TNI di sektor sipil. Dengan bertambahnya jumlah lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Hal ini dapat menimbulkan beberapa pertanyaan tentang keseimbangan antara sipil dan militer dalam pemerintahan. Di satu sisi, perluasan peran TNI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat menimbulkan kekhawatiran tentang peningkatan pengaruh militer dalam urusan sipil.

Selain itu, revisi RUU TNI juga dapat mempengaruhi hubungan antara TNI dan masyarakat sipil. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi beberapa kasus yang menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan militer dalam urusan sipil. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perluasan peran TNI tidak menimbulkan kekhawatiran yang sama.

Dalam keseluruhan, revisi RUU TNI membawa beberapa implikasi yang signifikan dan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Penting untuk memastikan bahwa perluasan peran TNI tidak menimbulkan kekhawatiran tentang keseimbangan antara sipil dan militer, serta mempengaruhi hubungan antara TNI dan masyarakat sipil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun