Mohon tunggu...
Dinda INF
Dinda INF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah semoga bisa

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keamanan Saldo dalam Dompet Digital yang Sedang Marak Digunakan oleh Masyarakat Indonesia

9 April 2021   12:00 Diperbarui: 9 April 2021   12:15 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun ke tahun perkembangan jaman terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan jaman yang terus berkembang ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan aktivitas yang sedang dilakukannya. Tetapi, ada juga kerugian yang disebabkan oleh perkembangan jaman yang tahun ke tahun nya semakin hebat. Ada kelebihan tentunya ada juga kerugian yang disebabkan oleh perkembangan jaman yang semakin canggih dan semakin hebat ini.

Salah satunya adalah negara Indonesia. Indonesia kini sudah memasuki era globalisasi dan digitalisasi, dimana kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat ini juga tidak jauh dari adanya unsur teknologi dan digital. Salah satu contoh dari unsur teknologi dan unsur digital yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah dompet digital atau e-wallet.

Menurut Nugroho (2016), e-wallet adalah bentuk pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan smartphone atau gadget, menggantikan penggunaan dompet secara fisik.

Dalam peraturan Bank Indonesia nomor 18 / 40 / PBI / 2016 Pasal 1 Ayat 7 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran menjelaskan bahwa dompet digital ini adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk melakukan pembayaran (Sovia, 2018).

Dikutip dari Liputan6 (2018), Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan bahwa batasan limit saldo pada dompet digital (e-wallet) yang unregistered dibatasi saldonya maksimal Rp1 juta. Sedangkan dompet digital (e-wallet) yang teregister limit saldonya maksimal Rp 10 juta (Ilyas, 2018).

Dapat disimpulkan dari beberapa pengertian diatas, bahwa dompet digital ini adalah sebuah layanan elektronik yang menyediakan metode pembayaran dengan menyimpan dana atau saldo yang memiliki batas maksimum yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget. Tentunya dengan adanya dompet digital ini sangat mempengaruhi gaya transaksi yang ikut berubah juga.

Masyarakat Indonesia juga mengakui bahwa dengan adanya dompet digital yang lahir ditengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini sangatlah membantu dalam keadaaan apapun, apa lagi dengan kondisi saat ini yang sangat sedang tidak menentu ini. Dengan adanya dompet digital saat ini para masyarakat sangat merasakan kemudahan dan merasakan ke-praktisannya, masyarakat jadi tidak usah memaksakan diri untuk keluar rumah untuk membeli barang atau jasa yang diinginkan. Karena dengan adanya dompet digital ini sangat membantu masyarakat dalam membeli barang-barang yang di inginkan hanya dengan membuka aplikasi e-commers yang diinginkan lalu mengisi saldo pada dompet digital yang ada di dalam e-commers tersebut.

Dengan adanya dompet digital saat ini, masuk ke dalam Digital Society. Digital society adalah kerangka berpikir mendasar antara interaksi teknologi dengan manusia untuk membuat kehidupan yang lebih baik lagi di masa mendatang (Wisnu, 2020). Dompet digital ini merupakan salah satu perubahan dari digital society yang membantu kehidupan manusia semakin berkembang. Karena adanya sebuah interaksi teknologi yang ada di dompet digital dengan manusia.

Daftar-daftar dompet digital yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Indonesia saat ini adalah GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, LinkAja dan beberapa aplikasi-aplikasi lainnya yang tentunya masih banyak peminatnya.

Mengenai keamanan saldo dalam dompet digital, apakah aman?

Tentunya dalam sebuah aplikasi yang tercipta atau sebuah kegiatan yang dilakukan pasti ada kelebihan dan pasti ada dampak kerugian yang akan di alami oleh manusia yang mengaplikasikannya. Tentunya ini dialami oleh para pengguna dompet digital yang sudah marak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun