Kemiskinan yang terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan karena banyak masyarakat yang harus berjuang dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari, tidak semua masyarakat di Indonesia memiliki pekerjaan yang layak, tidak ada yang ingin terlahir miskin atau serba kekurangan, itu semua tergantung dari kemauan diri sendiri dalam berusaha atau mencapai sesuatu. Terdapat beberapa faktor mengapa seseorang mengalami kemiskinan, yaitu: keterbatasan ekonomi, pendidikan rendah, malas, tidak mengasah skill/keahlian, bergantung pada nasib, dan tidak ingin berusaha.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, karena banyaknya masyarakat miskin di Indonesia maka pemerintah membuat program-program penanggulangan kemiskinan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Beberapa program-program penanggulangan kemiskinan, yaitu: Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin).
Program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dengan adanya Program Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Kemiskinan diharapkan pemerintah lebih fokus dan serius dengan program yang sudah dijalankan, karena sudah memiliki tujuan dan sistem yang baik. Hanya saja dalam pelaksanaan nya masih terjadi kendala baik korupsi maupun regulasi pemerintah itu sendiri, sehingga harus ada pengawasan yang ketat dan terpadu agar tidak terjadi penyelewengan dana bansos dan masyarakat juga lebih percaya dengan pemerintah nya sendiri, sehingga muncul masyarakat yang kreatif, inovatif, dan produktif.
Sumber: detik.com