Al-Qur'an memang tidak merumuskan secara konseptual apa itu negara dan bagaimana bentuk suatu negara, namun ada beberapa term yang bisa dijelaskan untuk menjelaskan komponen-komponen suatu negara antara lain:
1. Balad  (negeri atau tanah air)
Kata balad atau baldah dalam Al-Qur'an, yang jelas semuanya bermuara pada pengertian bahwa kata balad atau baldah adalah daerah, tempat, kota, negeri, negara, kampung atau wilayah tertentu. Dalam konteks kehidupan bernegara, jelas bahwa keberadaan wilayah atau tanah air menjadi suatu keniscayaan bagi tegaknya suatu bangsa dan negara.
2. Sya`b (bangsa)
Dalam Al-Qur'an kata sya'b disebut sekali dalam bentuk plural, yakni syu'ub sebagaimana dalam QS. al-Hujurat [49]: 13. Pada mulanya kata tersebut bermakna cabang dan rumpun, sebab bangsa sesungguhnya merupakan suatu rumpun kelompok kabilah tertentu yang tinggal di wilayah tertentu. Suatu bangsa terbentuk biasanya karena ada unsur-unsur persamaan, seperti asal-usul keturunan, sejarah, suku, ras, cita-cita meraih masa depan.
3. Ulul Amri (Pemerintahan)
Sebuah negara tidak akan tegak tanpa adanya pemerintahan yang ditaati oleh rakyatnya. Dalam Al-Qur'an isyarat akan pentingnya taat kepada ulil amri, selagi perintahnya tidak bertentangan dengan perintah Allah swt. dan rasul-Nya. Ini disebutkan dalam QS. Al-Nisa' [4]: 59. Apa yang disebut sebagai politik Islam sering dipandang sebagai penggabungan antara agama dan politik. Sehingga dalam gerakan Islam modern, Islam seringkali dinyatakan oleh sebagian pakar sebagai al-din wa al-dawlah (agama dan negara).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H