Mohon tunggu...
dinah alifia
dinah alifia Mohon Tunggu... Diplomat - Foreign Ambassador

Tersesat dijalan yang benar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

kontak sosial dan hubungannya dengan negara

22 Oktober 2019   20:59 Diperbarui: 31 Oktober 2019   22:39 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Konsep Negara Menurut Pandangan Al-Mawardi

            Abu Hasan Ali Muhammad bin Habib Al=Mawardi lahir di Bashrah pada tahun 364 H dan wafat di Baghdad pada tahun 450 H. Julukan Al-Mawardi diberikan kepadanya atas kecerdasannya dalam menyatakan pendapat, berdebat, dan berorasi. Beliau merupakan seorang pemikir islam yang terkenal, pejabat tinggi dimasa dinasti abbasiyah, yang menganut madzhab syafi'i.

Almawardi merupakan seorang  pemikir muslim yang pertama kali mencetuskan teori kontrak social. Hasil karyanya diabadikan dalam sebuah buku fenomenal yang berjudul al-ahkam as-sulthoniyyah. Menurutnya, Negara adalah sarana untuk menciptakan kemaslahatan. Pada saat itu, islam sudah menjadi ideology politik, maka konstitusi yang berjalan dinegara tersebut menggunakan hukum syariat islam. Menurutnya, Allah menciptakan manusia sebagai makhluk social yang tak luput dari kekurangan dan kelemahan sehingga mendorong manusia untuk bersatu dan saling tolong menolong sehingga akhirnya membentuk sebuah kelompok, desa, dan berakhir pada pembentukkan sebuah Negara. Dengan kata lain, Negara tercipta dari keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan umum mereka.

Al-Mawardi mencetuskan Teori kontrak social ini pada abad ke 10, sedangkan para ilmuwan Eropa baru mengenalnya pada abad ke 16. Dalam implementasi politik, teori ini membahas tentang hubungan timbal balik antara pemimpin dan rakyat agar adanya proses check and balance dan supaya pemerintah tidak berlaku sewenang-wenang.

Al-Mawardi berpendapat bahwasannya ada 6 sendi utama untuk membangun sebuah Negara, yaitu :

  • Menjadikan agama sebagai pedoman
  • Pemimpin yang bijak dan memiliki otoritas yang melekat dalam dirinya dan juga kekuasaannya
  • Keadilan yang akan menciptakan kedamaian
  • Keamanan semesta yang akan memberikan inner peace kepada masyarakat
  • Kesuburan tanah air
  • Harapan untuk bertahan dan mengembangkan kehidupan

Selain itu, Al-Mawardi juga merupakan pemikir politik islam pertama yang menjelaskan mekanisme pengangkatan kepala Negara dan pemecatannya. Ia berpendapat bahwa pemilihan kepala Negara harus memiliki 2 unsur, yaitu :

  • Orang yang berhak dicalonkan, dengan syarat :
  • Adil
  • Mempunyai ilmu untuk melakukan ijtihad dalam menghadapi persoalan
  • Sehat pendengaran, mata, dan lisannya
  • Sehat badan nya agar tidak menghalangi untuk bertidndak
  • Pandai dalam menghadapi urusan rakyat
  • Berani dan tegas membela rakyat
  • Keturunan quraisy
  • Orang yang berhak untuk memilih, dengan syarat :
  • Pribadi yang kredibilitas
  • Mempunyai ilmu sehingga tau siapa yang pantas untuk memimpin
  • Mempunyai pendapat yang kuat dan hikmah yang membuatnya dapat memilih siapa yang pantas untuk memimpin Negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun