Mohon tunggu...
Dimyat Aa Dym
Dimyat Aa Dym Mohon Tunggu... Guru - Bergabung mulai tahun 2012 dan Buku Perdananya tahun 2020 berjudul "Pendidikan Berbasis Al-Qur'an & Pancasila"

Seorang guru dan pendidik di sekolah yang telah mengabdikan dedikasinya untuk tunas-tunas bangsa lebih dari 20 tahun. Blog : www.dimyativi.blogspot.com , twitter : @dimyat1, FB : Dimyat Muqsith

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seri Pendidikan Politik Pemilih Pemula (3)

17 Mei 2014   00:02 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1400234209338559143

"Prof Dawam Raharjo dalam wawancaranya hari ini di harian REPUBLIKA hal 28 – 29 kolom Teraju yang secara tidak langsung mengatakan bahwa pendidikan politik dan politik pendidikan serta pembahasan yang lebih dalam dari itu yakni islam politik dan politik islam merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi proses perjalanan bangsa dan negara ini maupun proses demokratisasi dalam tubuh umat islam"

[caption id="attachment_336477" align="aligncenter" width="560" caption="PR Partai politik islam kedepan adalah penguatan organisasi dan tokoh-tokohnya agar mampu bersaing dengan partai atau tokoh nasional lainnya (Sumber : Fb Islamedia)"][/caption]

Pendidikan yang diartikan oleh konstitusi Negara kita (UUD 1945 Bab XIII Ayat 31, ayat 1: Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat 2 : Pemerintah mengusahakan dan menyelengarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang) selain itu telah dijabarkan lebih lanjut oleh undang undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 yang mengatakan bahwa :

pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20 Th. 2003)

Berdasarkan definisi di atas, maka ada 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

Jika kita perhatikan secara seksama tiga hal di atas merupakan urutan yang berjalan secara berkesinambungan yaitu mulai dari ;(1) perencanaan (2) proses dan (3) hasil. Usaha sadar dan terrencana adalah merupakan bagian dari perencanaan pendidikan yang sangat penting, bisa termasuk didalamnya adalah kurikulum itu sendiri, jenjang pendidikan, bahkan proses politik yang menghasilkan produk legal kebijakan di bidang pendidikan itu sendiri diantaranya UU Sistem Pendidikan Nasional.

Sedangkan suasana belajar dan proses belajar adalah bagian penting dari proses pendidikan itu sendiri, jika pada momentum Pemilu 2014 ini dunia pendidikan kita dikejutkan dengan merebaknya kasus pelecehan seksual kepada anak dibawah umur, kekerasan terhadap adik kelas atau mahasiswa junior pada acara ospek, serta carut marutnya pelaksanaan UN dikarenakan beberapa soal yang sangat kontroversial karena bermuatan politik, maka marilah saatnya kita untuk kembali kepada konstitusi kita sendiri. Meskipun masih ada kekurangan tetapi setidaknya itu adalah pegangan kita bersama.

Sedangkan memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari goal, tujuan atau hasil pendidikan itu sendiri. Sudahkah pendidikan nasional kita mulai dari zaman dulu sampai sekarang menghasilkan insan Indonesia yang memiliki sifat dan karakter seperti disebutkan di atas?

Apa yang dihasilkan dari proses pendidikan mulai dari menggunakan kurikulum 1984, kurikulum 1994,kurikulum 2004 lalu disempurnakan dengan kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), sampai kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari KTSP yang banyak menuai kontroversi itu? Meskipun pada akhirnya pemerintah menjalankannya dengan cara bertahap dari mulai tahun pelajaran 2013-2014 yang akan segera memasuki tahun keduanya yaitu tahun pelajaran 2014-2015 ini.

Jawabannya adalah bisa kita lihat secara kasat mata dari “ulah” maaf terlalu kasar jika menggunakan kata tersebut yang lebih santun adalah prilaku atau sikap (katanya pemimpin kita kedepan perlu orang yang tegas dan disiplin) yang ditunjukan oleh para politisi kita, oleh para guru (pendidik) dan tenaga kependidikan kita, oleh para pemimpin kita baik pemimpin formal maupun pemimpin informal di masyarakat kita. Itulah hasil didikan dari sistem pendidikan kita yang mana pemerintah hanya mengakui satu system sebagaimana disebutkan dalam konstitusi Negara kita.

Memang tidak semuanya berprilaku buruk atau menyimpang tetapi terkadang dengan system yang ada orang yang memiliki kepribadian yang baik tidak mampu bersaing untuk menjadi pemimpin dikarenakan kurang popular atau dipolulerkan tentang kebaikan-kebaikannya. Sedangkan seseorang yang sudah terlanjur menjadi public figure meskipun minim prestasinya lebih mudah terpilih menjadi pemimpin formal di masyarakatnya dikarenakan daya elektabilitasnya yang melejit baik karena pengaruh media ataupun pengaruh yang lainnya. Inilah realita sekaligus dilema mencari pemimpin di era demokrasi ini.

Jika kita kembalikan kepada konsep pendidikan yang sudah kita bahas sebelumnya maka hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pendidikan, para pengelola pendidikan itu sendiri serta para pemangku kepentingan atau semua stakeholder yang ada di dunia pendidikan kita, bahwa mereka harus punya kata sepakat untuk memajukan dunia pendidikan, bahwa mereka harus sepakat untuk membangun SDM yang kuat, bukan hanya cerdas, bukan hanya populer tetapi dia harus shaleh dan cerdas (smart and religious) sebagaimana seloganyang telah digunakan oleh LPIT Thariq Bin Ziyad.

Selanjutnya kita harus mendorong para wakil rakyat kita adalah orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, tidak cukup hanya peduli tetapi dia juga harus memahami seluk beluk pendidikan, dari mulai hulu sampai hilir, dari mulai standar isi sampai standar proses, dari mulai standar kelulusan sampai standar pendidik dan tenaga kependidikan, dari mulai standar sarana prasarana sampai standar pembiayaan, dari mulai standar penilaian sampai standar pengelolan.

Maka munculnya legislator hasil Pemilu 2014 lalu yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik serta pernah menjadi praktisi pendidikan serta peduli terhadap dunia pendidikan yang ditunjukan dalam bentuk pengelolaan yayasan pendidikan atau lembaga pendidikan mudah-mudahan bisa membawa angin surge bagi perbaikan dunia pendidikan dimasa yang akan datang. DR. Sa’duddin MM mantan bupati Bekasi Caleg PKS dari Dapil Jawa Barat VII (Purwakarta Karawang Bekasi) yang menurut perhitungan sementara diprediksi masuk ke senayan semoga menjadi salah satu diantaranya.

Hakikat pendidikan politik dan politik pendidikan dalam prespektif islam yang sebenarnya adalah bagaimana mendidik manusia agar menjadi pemimpin, minimal menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri yang membawa nilai-nilai kebaikan dan kemashlahatan baik bagi dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya, negaranya dan agamanya. Indikatornya adalah kesejahteraan, kebahagiaan, dan keamanan/kedamaian hidup baik di dunia maupun kelak di akhirat sana.

Maka sangatlah terang dan jelas apa yang disampaikan oleh Prof Dawam Raharjo dalam wawancaranya hari ini di harian REPUBLIKA hal 28 – 29 kolom Teraju yang secara tidak langsung mengatakan bahwa pendidikan politik dan politik pendidikan serta pembahasan yang lebih dalam dari itu yakni islam politik dan politik islam merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi proses perjalanan bangsa ini maupun proses demokratisasi umat islam yang sejak zaman penjajahan dahulu, masa kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru sampai kepada masa orde reformasi sering termarjinalkan.

Sebagai Referensinya bisa dibaca kembali tulisan saya sebelumnya : http://hankam.kompasiana.com/2014/01/14/soekarno-dan-kebangkitan-dunia-baru-islam-di-indonesia-624380.html

Dan ini : http://politik.kompasiana.com/2014/01/06/sukarno-l-stoddard-dan-dunia-baru-islam-622612.html

Atau ini : http://birokrasi.kompasiana.com/2014/02/08/islam-sumbangsihnya-bagi-pendidikan-di-indonesia-630463.html

Sehingga perlu kita bapresiasi pernyataan beliau yang mengatakan bahwa “ Meskipun jumlah suara partai islam dan berbasis massa islam mencapai 32 pesen, Mereka lebih memilih mendompleng atau menjadi buntut partai yang lain. Semua ingin jadi buntut saja”. Meski demikian ia tidak tega kalau partai islam mati atau dimatikan, sehingga beliau berkata “Tega lorone, ora tega patine = tega sakitnya tapi tidak tega matinya”.

Semoga dari Pileg 2014 partai politik islam bisa mengambil pelajaran berharga untuk masa depannya, begitu juga dari Pilpres 2014 yang sebentar lagi akan digelar semoga partai islam mulai menuju kematang dan kedewasaannya sehingga bisa sejajar dengan partai nasional lainnya, yang pada akhirnya mampu memberikan kontribusinya secara optimal bagi kemajuan bangsa dan Negara tercinta yakni NKRI.

Meskipun harapan dari para tokoh islam dan ormas islam serta masyarakat di bawah partai islam agar bersatu dalam mengusung kepemimpinan nasionalnya, tetapi saya punya keyakinan bahwa yang dijalankan oleh partai islam saat ini adalah bentuk ijtihad politik masing-masing meskipun ijtihad itu belum mencapai tahapan ijma politik terutama satu kesepakatan seperti harapan di atas. Dalam kaidah islam maka yang namanya ijtihad itu maka ketika benar akan mendapatkan pahala dan ketika salah pun maka ampunan Allah lebih luas dari dosa hambanya, apalagi ijtihad ini dalam ranah muamalah atau politik.

PR Partai politik islam kedepan adalah penguatan organisasi dan tokoh-tokohnya agar mampu bersaing dengan partai atau tokoh nasional lainnya, melalui berbagai sarana yang ada seperti penguatan pendidikan politik dan politik pendidikan di masing-masing partainya, atau melalui program bersama yang diadakan oleh lembaga yang kompeten, Wallahu a’lam. [DM].

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun