Mohon tunggu...
Dimas aryaa
Dimas aryaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahaiswa

Mahasiswa unversitas sultan syarif qasim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Payung

13 Juni 2021   03:39 Diperbarui: 13 Juni 2021   03:44 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya keren demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok Islam radikal. Radikalisme yang Berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan Suci untuk menyebarkan agamanya. Hal ini telah memicu kecurigaan pada diri umat beragama di Indonesia.

Adanya radikalisme agama bisa menjadi ancaman bagi integrasi nasional dan pluralitas masyarakat. Munculnya gejala stereo Typing dalam diri umat beragama di Indonesia dapat memicu adanya saling kecurigaan yang berlebihan. Rasa takut dan waswas dalam tiap kelompok beragama, akibat dari munculnya gejala menguatnya radikalisme agama di Indonesia harus segera diatasi untuk mencegah terjadinya perpecahan sosial.

Pancasila pada dasarnya telah menjadi idiologi terbuka dan disepakati para pendiri negara yang berasal dari berbagai kelompok agama sebagai alat pemar satu sekaligus identitas nasional di Indonesia. Keterbukaan Idiologi Pancasila bersifat internal dan eksternal. Keterbukaan ini sesungguhnya bersifat kultural, yakni selaras dengan kebudayaan. Hal ini bermakne bahwa keterbukaan tersebut selaras dengan nilai dasar kemanusiaan yang merupakan inti kebudayaan. Keterbukaan tersebut dibentuk oleh adanya sifat dasar Mono dualistik atau cut me Tunggalan berdasarkan antara: Personalitas dan sosialitas, antara ke apa An dan ke siapa kan, antara dinamika dan keterbatasan, antara materialitas dan Spiritualitas, antara Kesinambungan dan Pembaharuan. Ia adalah keterbukaan yang mempunyai Jay Jer dan identitas

Pancasila perlu di Revitalisasi dan diwujudkan dalam upaya penanganan radikalisme agama, khususnya melalui metode pendidikan. Pendidikan selama ini rentan terhadap masuknya nilai nilai radikalisme agama yang tentunya bertentangan dengan Pancasila. Pendidikan dan lembaga pendidikan sangat berpeluang menjadi penyebar benih radikalisme dan sekaligus menangkal Islam radikal. Studi studi tentang radikalisme dan terorisme mensinyalir adanya lembaga pendidikan Islam tertentu Terutama yang non formal, seperti pesantren telah mengajarkan fundamentalisme dan radikalisme kepada para peserta didik. Belakangan, sekolah sekolah formal juga mulai mengajarkan elemen elemen Islam radikal,Misalnya mengajarkan kepada murid untuk tidak menghormati kepada merah putih saat upacara bendera

Nilai nilai Pancasila perlu segera diterapkan secara langsung di dunia pendidikan untuk mengatasi radikalisme berbasis agama. Nilai nilai Pancasila dapat mendorong terlaksananya pendidikan Inta religius. Pendidikan Inta religius akan melaksanakan dorongan nilai nilai Pancasila yang melaksanakan nilai Ketuhanan Yang Maha esa, namun tetap melaksanakan keempat sila lain secara baik. Pendidikan intermedius yang menggunakan Pancasila sebagai acuan tepat untuk mengurangi sikap pantat fanatisme berlebihan dan mendorong untuk melaksanakan kegiatan beragama dengan menghormati umat Islam.

Pendidikan Inta Relijius yang berbasiskan Pancasila akan melawan Stikma terhadap sektor pendidikan yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab menguatnya radikalisme. Pendidikan agama di sekolah sekolah selama ini adalah pendidikan agama yang bersifat dialogis otoriter, tidak ada nuansa dialog di sana. Perdebatan masalah masalah penting dari agama agama tidak pernah transparan demi mendapatkan titik pertemuan bersama. Pendidikan agama diajarkan secara literer, formalistik, sehingga Wawasan pula Realisme yang menjadi realitas masyarakat kita tidak tampak sekali. Pengajar An agama selama ini hanya mencoba menumbuhkan kritis Medan apresiasi atas agamanya sendiri atau agama orang lain bahkan bisa dikategorikan menyesatkan. Untuk itu perlu dilakukan rekan rekonseptualisasi Pendidikan agama, agar lebih inklusif dan sesuai dengan nilai nilai Pancasila

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun