Pada unsur-unsur pembuat keputusan terdapat tiga unsur, yaitu jumlah orang yang ikut mengambil keputusan, peraturan pembuatan keputusan, dan informasi. Dimana informasi ini yang sangat diperlukan dalam membuat suatu keputusan. Lalu pada isi kebijakan umum dijelaskan ciri kebijakan umum yang bersifat mengikat dalam arti pelaksanaannya dilakukan dengan memaksakan secara fisik yang dimonopoli (dikuasai) pemerintah. Terdapat empat tipe, yaitu regulatif, redistributif, distributif, dan konstituen.
Kebijakan regulatif terjadi bila kebijakan mengandung paksaan dan akan diteparkan secara langsung terhadap individu. Kebijakan redustributif ditandai dengan adanya pakasaan secara langsung kepada waraga negara tetapi penerapannya melalui lingkungan. Kebijakan distributif ditandai dengan pengenaan, paksaan secara tidak langsung, tetapi kebijakan itu diterapkan secara langsung terhadap indivudu. Dan yang terakhir kebijakan konstituen yang ditandai dengan kemungkinan pengenaan pakasaan fisik yang sangat jauh dan penerapan kebijakan itu secara tidak langsung melalui lingkungan.
Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi dalam membuat kebijakan, yaitu lingkungan dimana kebijakan itu akan dibuat dan diterapkan dalam waktu yang lama. Lalu persepsi pembuat kebijakan mengenai lingkungan, aktivitas pemerintah perihal kebijakan dan aktivitas masyarakat perihal kebijakan. Dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan umum maupun yang menyangkut penjabat pemerintah diperlukan informasi yang lengkap dan akurat, apakah keputusan tersebut akan bertahan lama dalam penerapannya tergantung pada informasi yang dimiliki oleh para pembuat keputusan tersebut, sudah lengkap dan akurat atau belum.
Ada dua bentuk dari keputusan politik (kebijakan umum), yaitu kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan yang mendasar yang menyeluruh disebut sebagai keputusan yang komprehensif. Dan kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan pada permukaan dan pinggir-pinggir permasalahan saja disebut sebagai keputusan yang bersifat marginal atau yang bersifat darurat. Biasanya keputusan komprehensif itu kurang memperhatikan beberapa pihak, tetapi untuk jangka panjang akan menguntungkan semua pihak
Unsur pembuat kebijakan
Dalam pengambilan keputusan mengandung beberapa unsure, antara lain :
1. Tujuan dari pengambilan keputusan
2. Identifikasi alternatif keputusan yang memecahkan masalah
3. Perhitungan tentang faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia
4. Sarana dan perlengkapan untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.
Dapat dilihat bahwa keputusan itu tidak terlepas dari proses awal hingga pembentukan hasil keputusan dan bagaimana keputusan yang berbentuk kebijakan bias berjalan baik. Dan untuk memberikan arah yang jelas, keputusan harus memiliki tujuan yang jelas.Â