Malang-Tingginya angka pernikahan dini, menempatkan Indonesia pada urutan ketujuh dunia dengan tingkat perkawinan anak tertinggi. Bahkan Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Malang mencatat terdapat sebanyak 377 kasus pernikahan dini pada tahun 2017 dan meningkat menjadi 400 kasus pada tahun 2018.Â
Oleh karena itu, mahasiswa KKN mendukung usaha pemerintah menggaungkan anjuran untuk menikah di usia matang dengan menyusun video edukasi risiko pernikahan dini dan melakukan sosialisasi sebagai salah satu upaya mahasiswa KKN menekan angka pernikahan dini di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Mangunrejo.
Selasa (30/6) mahasiswa KKN tematik Biologi Universitas Negeri Malang melakukan sosialisasi kepada warga usia sekolah Dusun Mlaten, Desa Mangunrejo mengenai risiko pernikahan dini. Materi sosialisasi tentang risiko pernikahan dini ini dikemas dalam tampilan video edukasi berdurasi 05.27 menit, yang dilakukan bersamaan dengan pembagian masker kepada warga. Menghindari adanya kerumunan, mahasiswa KKN melakukan sosialisasi kepada warga dari rumah ke rumah.
Selain sosialisasi secara langsung, video edukasi juga disebarluaskan kepada kalangan Karang Taruna dan Remaja Masjid Desa Mangunrejo. Konten video edukasi meliputi gambaran tingkat pernikahan dini, dampak pernikahan dini, peraturan tentang pernikahan, hingga membahas faktor esensial untuk menentukan kesiapan menikah. Tampilan video penuh dengan animasi yang menarik dan komunikatif, sehingga tidak membosankan ditonton oleh berbagai kalangan.
Pewarta: Ajeng Fadhillah