Mohon tunggu...
Dika Satria
Dika Satria Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditanya Tentang Praktik Korupsi di Sumut, Ini Jawaban Edy Rahmayadi

21 Oktober 2017   13:55 Diperbarui: 21 Oktober 2017   14:09 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik korupsi di Provinsi Sumatera Utara memang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, saking banyaknya praktek korupsi di Sumatera Utara, salah satu provinsi terbesar di Indonesia ini bahkan berkali - kali menempati posisi teratas sebagai Provinsi terkorup di Indonesia.

Menurut beberapa data yang dihimpun dari berbagai lembaga independen, sejak tahun 2012 hingga 2015, Sumut kerap menduduki posisi paling atas sebagai Provinsi terkorup, baik itu menurut laporan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Indonesia Corruptions Watch (ICW) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga yang terbaru menurut data penanganan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi di tahun 2016, Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi kedua (setelah Jawa Timur) sebagai Provinsi terkorup di Indonesia.

"Bahwa Kejati Sumut dalam penanganan korupsi mendapatkan rangking dua dan rangking satu diraih oleh Kejati Jawa Timur serta rangking tiga Kejati Jawa tengah. Ini merupakan prestasi dalam menangani kasus korupsi terkait kwantitas penangananya. Dengan ini, kita tetap komitmen untuk penindakan terhadap korupsi," ucap Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono kepada wartawan di Medan, pada peringatan Hari Anti Korupsi di Kejati Sumut.

Bagaimana tidak, dalam beberapa periode kepemimpinan di Sumut belakangan ini saja, sudah ada setidaknya 9 Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) yang menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai salah satu tokoh yang digadang - gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun juga turut memberikan komentarnya terkait masalah korupsi di Sumatera Utara. Menurutnya, kasus korupsi yang kian parah di Sumatera Utara pastinya sangat mengganggu kelancaran pembangunan sehingga tertinggal jauh dari daerah -- daerah lain.

"Lihatlah, daya saing Sumatera Utara tahun 2016 merosot jauh menjadi di urutan ke-24 dari 33 provinsi. Ini terjadi akibat banyak faktor, mulai kasus korupsi hingga infrastruktur yang belum memadai," ujar Edy Rahmayadi dalam ceramah kebangsaan di Aula Gor Primbada Jalan Melati Raya, Ngumban Surbakti Medan, Minggu (01/10/2017).

"Ironisnya, di atas Sumut yang berada di peringkat 23 adalah Provinsi Bangka Belitung. Daerah itu saat saya masih kecil, setingkat dengan kecamatan. Masak kita bisa kalah," lanjut Edy.

Oleh karena itulah, dalam acara tersebut, Edy Rahmayadi menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan korupsi, apabila dirinya diamanahkan sebagai Gubernur Sumut. Apalagi, dalam posisinya sebagai Pangkostrad saja, bisa saja dia memperkaya dirinya dengan memanfaatkan jabatan tersebut, namun hal itu dihindari beliau sebagai wujud pengabdian serta kesetiaannya kepada bangsa dan negara.

"Yang pasti, kalau korupsi saya tidak akan pernah mau. Kalau saya mau kaya, dari jabatan Pangkostrad ini saya bisa kaya," kata Edy tegas.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun