Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Edukasi Mengenai Perbankan Syariah

4 Juni 2017   06:33 Diperbarui: 4 Juni 2017   08:46 2170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya sedang mengajar di kelas (Dok. Pribadi)

Sebagai seorang guru mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) terkadang ingin sekali menguji kemampuan peserta didik di luar materi yang diajarkan untuk mengetahui sampai sejauh mana pengetahuan umum peserta didik.

Saya sebenarnya mengajar materi kelas VII yang notabenenya tidak ada materi tentang perbankan. Tetapi saya selipkan materi pengetahuan umum tersebut pada materi Lembaga Ekonomi. Mengingat lembaga ekonomi diartikan sebagai lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antara manusia dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Lembaga ekonomi sendiri mempunyai tujuan untuk mengatur bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Biasanya orang yang sejahtera bisa dilihat dari cara mengatur keuangannya. Mereka yang bisa mengatur keuangannya dengan baik tentu dianggap sejahtera, dan salah satu tandanya adalah dengan memiliki tabungan di bank.

Kemudian saya menanyakan kepada peserta didik. “anak-anak ada yang tahu bank?”. Mereka langsung menjawab “tahu paaaa”. Kemudian saya bertanya kembali “apa manfaatnya bank?” diantara ada yang menjawab “tempat menyimpan uang”, ada yang menjawab “tempat mengambil uang”, ada pula yang menjawab “tempat meminjam uang”.

Tentu jawaban dari mereka mengenai bank sudah sedikit memahami apa yang dimaksud dengan bank. Kemudian saya menjelaskan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak sesuai Undang-undang RI nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan (pasal 1 ayat 2).

Kemudian saya memberikan pertanyaan lagi, “ada yang tahu jenis-jenis bank?” sebagian mereka menjawab “tahu pa, bank BRI, Bank BPR pa..”. Lalu saya menjawab “betul” itu untuk mengapresiasi jawaban mereka agar mereka semangat dan menghargai pendapatnya.

Tabungan Bank Syariah (Dok. Pribadi)
Tabungan Bank Syariah (Dok. Pribadi)
Setelah itu baru saya jelaskan bahwa “Jenis bank itu ada jenis bank berdasarkan fungsinya dan jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya. Jenis bank berdasarkan fungsinya dibagi menjadi dua yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Salah satu contoh bank umum adalah Bank BRI dan contoh Bank Perkreditan Rakyat adalah BPR Karya Remaja yang ada di dekat rumah kalian”.

Kemudian saya menjelaskan lagi bahwa Jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya adalah Bank Konvensional dan Bank Syariah. Lalu saya bertanya lagi kepada siswa “ada yang tahu bank Syariah?”. Ada salah satu siswa yang menjawab “tahu pa.. bank Syariah itu bank yang tidak ada bunganya..”.

Mendengar jawaban tersebut saya sangat senang minimal ada siswa yang mengenal apa itu Bank Syariah. Lalu saya melanjutkan kembali penjelasan mengenai perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah kepada peserta didik saya.

Bank Konvensional adalah bank yang beroperasi menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan dan berdasarkan kesepakatan umum, seperti adat, kebiasaan, kelajiman yang dapat berbentuk Bank Umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Sedangkan Bank Syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam. Khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah yang dapat berbentuk Bank Umum Syariah dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun