Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Kentut Saat Renang Membatalkan Puasa?

12 Mei 2020   16:24 Diperbarui: 12 Mei 2020   16:27 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Renang (Dok : Didno)

Sewaktu kami masih duduk di Sekolah Dasar, renang di sungai itu hal biasa. Renangnya tentu tidak sendiri tetapi bareng dengan teman-teman. Berbeda dengan zaman sekarang kalau renang pasti pergi dulu ke kolam renang.

Walaupun kalau mau renang pasti sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan orang tua. Karena orang tua selalu melarang saya renang di sungai karena alasannya sering ada ular atau buaya atau hal-hal gaib lainnya. Padahal belum pernah ada buaya di sungai yang ada di dekat tempat tinggal saya.

Maka tidak heran, sampai SMA-pun saya tidak bisa berenang karena belajar renang di sungai dengan teman bisa dihitung dengan jari karena kalau ketahuan, pulang-pulang selalu dimarahi oleh orang tua.

Tapi maksud orang tua melarang renang di sungai mungkin khawatir kepada anaknya, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti hanyut terseret air karena tidak bisa berenang, atau digigit ular.

Ada hal yang selalu dikenang hingga saat ini, kala berenang bersama teman-teman di desa. Terutama pada saat bulan Puasa atau Ramadan. Pada saat renang tersebut saya pernah sekali kentut di dalam air.

Kemudian saya menanyakan kepada teman-teman waktu itu. Bagaimana hukumnya ya kalau orang renang kentut di dalam air?. Salah satu teman yang usianya lebih tua dari saya mengatakan bahwa kentut di dalam air itu membatalkan puasa.

Karena tidak tahu akhirnya pulang ke rumah dan makan, percuma diteruskan juga karena sudah batal.  Maklum waktu itu masih SD sehingga belum mengerti tentang ilmu agama. Tapi makannya sembunyi-sembunyi karena takut dimarahi orang tua.  

Tidak hanya hukum kentut di dalam air yang membatalkan puasa, teman-teman saya saat itu mengatakan bahwa jatuh kemudian berdarahpun termasuk membatalkan puasa. Kemudian menangis juga membatalkan puasa. Hal tersebut selalu dikenang sampai saat ini.

Baru setelah duduk di bangku SMP, mulai mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa. Kentut di dalam air tidak membatalkan puasa karena tidak sengaja. Begitu juga saat lutut atau kaki berdarah juga tidak batal puasanya, dan menangis juga tidak membatalkan puasa.    

Ternyata saya salah, dulu langsung berbuka puasa setelah kentut di dalam air, menangis atau kaki berdarah. Tetapi kini sudah mengetahui bahwa yang membatalkan puasa itu :

Pertama, Memasukan sesuatu ke salah satu lubang yang 5 secara sengaja yakni mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar
Kedua. Muntah dengan sengaja
Ketiga. Berhubungan badan (Senggama)
Keempat. Keluar mani dengan sengaja biarpun tidak senggama
Kelima. Haid atau menstruasi
Keenam. Nifas atau darah yang keluar dari rahim setelah melahirkan hingga 40 hari
Ketujuh. Melahirkan bayi atau bakal bayi
Kedelapan. Hilang akal (gila, pingsan sehari penuh, tidur seharian dengan sengaja)    
Kesembilan. Murtad (keluar dari Islam)    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun