Mohon tunggu...
Didit SuryoTri
Didit SuryoTri Mohon Tunggu... Freelancer - Pecinta Sepak Bola dan Penikmat Dua Gelas Es Teh

Pecinta Sepak Bola dan Penikmat Dua Gelas Es Teh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengonsep Indonesia Kuat dan Berdaulat

29 Juli 2020   14:21 Diperbarui: 29 Juli 2020   14:17 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PENDAHULUAN

Republik Indonesia atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006.

Negara Indonesia yang memiliki banyak pulau-pulau di dalamnya juga mengakibatkan keberagaman suku, ras, agama, dan budaya di dalamnya, hal tersebut yang menyebabkan Indonesia memiliki permaslahan yang sangat kompleks dan dengan cara penyelesaian yang kompleks pula

Kompleksitas permasalahan yang dimiliki oleh Indonesia berbeda-beda tiap zamannya dan oleh karena itu pula tiap pemimpin memiliki fokusnya masing-masing dalam menyelesaikan tantangan di era kepemimpinannya. Tantangan-tantangan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa focus. Yaitu globalisasi, liberalisasi ekonomi, demokratisasi, dan juga kemiskinan.

Dampak dari beragam permasalahan yang ada dapat dilihat secara jelas dengan menggunakan indikator yang sangat mudah yaitu kondisi masyarakat yang ada di Indonesia itu sendiri dan sampai saat ini masih rawan terjadinya konflik yang terjadi di masyarakat. Konflik-konflik yang ada di masyarakat tidak lepas dari peran pemerintah dalam segala kebijakannya terlebih kebijakan mengenai pembangunan yang dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhatikan sumber daya yang ada. Antara lain adalah sumber daya manusia maupun sumber daya yang sebenarnya tidak dapat diperbaharui dengan cara apapun yaitu tanah (lahan).

Pembangunan yang tidak merata atau pembangunan yang tidak tepat guna menjadikan beberapa kalangan masyarakat menjadi seolah-olah "TERISOLIR" di negaranya sendiri, dengan tidak mendapatkan akses yang layak untuk mendapatkan sebuah kehidupan yang layak. Contoh mudah dan sangat terlihat adalah pembangunan yang tidak dirasakan oleh banyak masyarakat pedalaman yaitu pembangunan infrastruktur seperti jalan dan juga listrik yang dibeberapa lokasi masih belum terjangkau.

KONSEP IDEAL DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA BERDAULAT DAN KUAT

Konsep ideal dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan kuat dapat diwujudkan dengan memperhatikan beberapa kementrian dengan ranah garapnya masing-masing. Antara lain adalah Kementria Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Perhubungan, Kementrian Lingkungan, dan Kementrian Kesehatan. Mengkaji kebijakan dan melakukan pembenahan terhadap fokus dari lima kementrian ini dapat menjadi stimulan dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan kuat kedepannya.

  • Kementrian Pertanian

Kementrian Pertanian dengan fokusnya  terkait dengan ketahanan pangan. Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety). "Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal".

"Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat". "Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun