Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Resolusi Antikorupsi

15 Desember 2019   09:11 Diperbarui: 15 Desember 2019   09:17 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa resolusi anda di tahun 2020? Pertanyaan menggelitik itu selalu muncul setiap kali memasuki penghujung tahun. Apa itu resolusi? Jika mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) resolusi adalah putusan atau kebulatan pendapat atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat, pernyataan tertulis yang biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal.

Istilah resolusi yang selalu populer di penghujung tahun tidak perlu didefinisikan secara baku sesuai KBBI. Cukup dimaknai  sebagai sebuah  mimpi,  target, cita-cita atau harapan yang ingin direalisasikan oleh masing-masing individu.

Memasuki penghujung tahun 2019 ini, macam-macam resolusi sudah dicanangkan. Ada yang meresolusikan diri mulai dari yang mentargetkan supaya tidak jomblo lagi, bahkan menikah, kemudian  memiliki pekerjaan yang mapan, gaji besar, rumah, maupun mobil.  Intinya, resolusi merupakan  pemacu semangat agar  memperoleh kehidupan yang lebih baik di  tahun 2020.

Resolusi hanya bisa diwujudkan dengan upaya dan kerja keras. Resolusi punya pasangan hidup tidak akan terwujud bila hanya berpangku tangan sekadar menanti datangnya calon pasangan. Tidak mungkin merealisasikan mimpi hidup kaya serba mapan dengan sekadar berleha-leha, kecuali bila kita memang telah berasal dari keturunan orang kaya.

Senyampang isu-isu  korupsi menyeruak di penghujung tahun 2019, adakah yang memiliki resolusi antikorupsi? Resolusi antimainstream sebagai bentuk komitmen peran serta setiap individu di negeri ini  dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pentingnya resolusi  antikorupsi ini selalu dicanangkan di penghujung tahun. Kebetulan pula di bulan Desember selalu ada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di 9 Desember. Resolusi antikorupsi perlu ada supaya kegiatan Hari Anti Korupsi tak hanya sebatas seremonial belaka.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, selama ini, memang masih sebatas seremonial belaka. Buktinya, meski selalu diingatkan melalui kegiatan Hari Anti Korupsi, tindak pidana korupsi tetap  menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia.  

Gurita kejahatan korupsi masih terus melilit kehidupan masyarakat di Indonesia. Virus korupsi tetap menjangkiti banyak orang mulai dari pejabat yang memiliki kekuasaan di eksekutif, legislatif bahkan yudikatif. Kejahatan korupsi yang  bertransformasi dalam beragam modus, tak luput dilakukan oleh kalangan pebisnis macam direktur BUMN, direktur perusahaan swasta maupun pengusaha.

Selama ini, korupsi selalu diidentikkan dengan uang. Korupsi merupakan kejahatan penyelewengan, penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi.

Padahal perilaku korup tidak selalu berkaitan dengan kerugian materi yang nilainya fantastis. Korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh pejabat, para bos maupun mereka yang memiliki kekuasaan dan berada di lingkaran kekuasaan.

Perilaku korup bisa dilakukan oleh siapa saja. Termasuk rakyat jelata yang tak bergelimang kekuasaan yang kesehariannya jauh dari pinggir lingkaran kekuasaan. Perilaku korup yang lahir dari hal-hal yang dianggap sepele.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun