Mohon tunggu...
DIDIK SAMENPATI
DIDIK SAMENPATI Mohon Tunggu... Jurnalis - aku sedang berjalan ditenagh arang membakar kaki
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persekusi

21 Februari 2020   13:06 Diperbarui: 21 Februari 2020   13:13 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sepinya jalanan (dokpri)

Menghadapi laporan mandul mesti dialamatkan kemana _ banyakanya laporan yang mandeg dan mandul dengan alasan aksus tidak terkawal, dikawal hal ini menjadikan keprihatinan yang menjadi PR aparat penegak hukum dan keprihatinan para pencahari keadilan > dari keterangan ciber , banyaknya pelanggaran hukum ciber di kepolisian mandeg di  SPKT  sangat banyak dan tidak tertangani.

Beberapa laporan  mandul diantaranya laporan DNY  , seorang  warga di pati yang mengeluhkan  poelayanan SPKT baik di tingkat polsek dan polres , yang sengaja menglur -ulur waktu terkesan tidak objektif dan profesional dalam menangani suatu permasalahan provisional . dilapangan kelahuna masyarakat berbentu laporan di jagd maya  karena melaporkan dengan hadir di SPKT se[pertinya dihalang-halangi oelh oknum aparat yang tidak menegrti pentingnya sebuah arti kehadiran masyarakat untuk melapor.  

tanggapan minir  kasus terkdang ditutup dengan A1/86, Kembali korban menyampaikan kepada polres terkait banyaknya  Persekusi  , yang terjadi di wilayah jalanan di wilayah Gabus dan winong yang kalau dilaporkan ,  tindak lanjutnya tidak jelas . terkadang malahan  tidak memberitanggapan dengan surat tetapi mengebel dan malahan mengintimidasi Korban pelapor.

Seperti kejadian kasus pencegatan dan kasi persekusi yang dilakukan JS di wilayah winong dimana korban di pukuli dan dianiaya  samapi cacat permanen , hidungnya rompong, gigi rontok sebanyak 2 biji dan korban diancam akan dihabisi kalau melaporkan ke Polsek atau polres .

Dari ketranagn masyarakat memang  kejahatan jalanan di sekitaran pati selatan dengan persekusi dan premanisme   masih sepenuhnya belum diatasi  bakna JS masis leluasa dengan kegiatannya dan tidak mendapatkan  penaganan hukum sekalipun sudah dilaporkan korban korbannya . ( mohon agar dalam tulisan ini   Polres terkait segera meneliti semua jejak rekam kejahatan yang dilakukan JS selama itu)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun