Mohon tunggu...
Dicky Du
Dicky Du Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Antara Guru dan Guru Konselor (BK)

17 Februari 2018   15:51 Diperbarui: 17 Februari 2018   15:57 1976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan pekerjaan utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didiknya. Guru secara harfiah artinya berat, jika di pikir yah memang berat, bagaimana mungkin, orang yang sebelumnya tak mengerti apa-apa, menjadi mengerti setelah lama di bimbing oleh seorang guru.

Guru bergelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapijika di pikir jaman sekarang, di jaman yang serba materi, tak ada guru yang tak di bayar, kecuali mungkin ada sebagian dari yang masih honor, atau magang betul-betul tak di bayar. Tetapi jika sudah menjadi guru, atau abdi negara, sudah pasti bergaji, jadi bukankah gaji itu sebagai tanda jasa, dari pemerintah untuk guru.

Dan disini saya akan menyampaikan persamaan dan perbedaan tugas guru dengan guru konselor (BK). Saya akan mulai dari seorang guru;

1. Wilayah Gerak, khususnya sistem pendidikan formal.

2. Tujuan Umum, pencapaian tujuan pendidikan nasional.

3. Konteks Tugas, pembelajaran yang mendidik melalui mata pelajaran dengan skenario guru-murid.

     - Fokus Kegiatan, pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi dan masalah-masalahnya.

     - Hbungan Kerja, alih tangan (referal)

4. Target Intervensi, individual, kelompok klasikal.

5. Ukuran Keberhasilan, pencapaian standar kompoten si lulusan lebih bersifat kuantitatif.

Dan selanjutnya, seorang guru konselor (BK);

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun