Mohon tunggu...
Diaz Ayu Rengganis
Diaz Ayu Rengganis Mohon Tunggu... Mahasiswa - yayazzzz

cita-cita menjadi author au

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pancasila yang Selaras dengan Agama Islam

13 Oktober 2021   10:26 Diperbarui: 13 Oktober 2021   11:43 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tenteram, adil, aman, dan sentosa. Pengaruh Pancasila begitu besar terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia saat ini. Sejarah Pancasila adalah bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia. Pancasila bukan merupakan paham yang lengkap, juga tidak merupakan kesatuan yang bulat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah ajaran sistem yang mengatur tata keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Pancasila di dalamnya terkandung dasar filsafat hubungan negara dan agama. Pancasila mengisyaratkan bahwa kesadaran akan Tuhan milik semua orang dari berbagai agama. Tuhan menurut dinamika Pancasila adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak terbagi karena maknanya sejalan dengan agama Islam, Kristen, Budha, dan agama-agama lainnya.

Pada awal kemerdekaan Indonesia terjadi perdebatan kepentingan antara banyak ideologi tentang kedudukan agama dan negara. Meskipun mayoritas masyarakat di Indonesia menganut agama Islam, tapi bukan berarti penetapan Islam sebagai dasar negara menjadi mudah. Perdebatan yang panjang mengenai dasar negara pada akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta. Pada sila pertama Piagam Jakarta, disebutkan bahwa "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban mejalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." 

Namun, setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia  pada 17 Agustus 1945 masalah baru kembali mencuat, ada sanggahan keberatan dari kelompok agama minoritas mengenai tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata tersebuat yaitu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 

Kelompok minoritas tersebut berasal dari sebagian besar wilayah Indonesia Timur. Daerah tersebut mengancam tidak akan mau bergabung dengan Indonesia jika ketujuh kata dalam piagam Jakarta itu tetap dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945. Melalui perdebatan panjang terkait pro dan kontra tentang penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, akhirnya disepakati  penghapusan tujuh kata tersebut pada Piagam Jakarta untuk Pembukaan UUD 1945.

Reformasi telah membuka jalan bagi demokrasi dan sekaligus Islamisasi di Indonesia. Salah satu produk dari demokrasi tersebut adalah otonomi daerah yang di mana turut mempengaruhi Islamisasi di Indonesia. Era reformai ini telah banyak membuka peluang bagi kelompok Islam untuk memperjuangkan aspirasi Islam mereka yang sebelumnya terpendam.

Hubungan antara Pancasila dan agama islam tertuang dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dengan ajaran tauhid dalam filsafat Islam. Sila pertama Pancasila merupakan sebab pertama sejalan dengan beberapa ajaran tauhid Islam dalam hal pengertian bahwa Tuhan itu Esa dalam sifat dan perbuatan-Nya. 

Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa manusia harus mengabdi dan memiliki kepercayaan kepada satu Tuhan. Di mana arti kata Tuhan adalah sesuatu yang kita taati perintahnya dan kehendak-Nya. Dalam hubungan Islam dan Pancasila, keduanya dapat berjalan beriringan dan saling mengokohkan. Keduanya tidak boleh bertentangan dan dipertentangkan. Hubungan negara dengan agama menurut NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah sebagai berikut:

Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk memperoleh hak dan kewajibannya. Yaitu hak untuk memeluk agama dan menganut kepercayaan. 

Dalam hal ini setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama mana pun dan menganut kepercayaan apapun yang sesuai dengan makna sila pertama Pancasila. Kewajiban setiap warga negara dalam mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dan yang terpenting adalah menghargai dan menghormati perbedaan agama antar umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun