Di era sekarang ini masyarakat Samin Kudus atau sedulur sikep yang bertempat tinggal tepatnya di desa Kutuk, kecamatan Undaan sudah banyak mengalami perubahan ajaran. Terutama yang menjadi sorotan adalah kaum muda para pengikut ajaran Samin. Hal ini mungkin disebabkan adanya interaksi sosial antara masyarakat Samin Kudus dengan Masyarakat non Samin Kudus. Selain itu juga masalah mendesaknya kebutuhan, kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan akan mendapatkan pendidikan dan juga pekerjaan untuk kelangsungan hidup individu ke depan.
Semula pada awalnya ajaran masyarakat Samin adalah tidak boleh bersekolah. Tetapi realita yang terjadi sekarang ini sudah cukup banyak warga masyarakat Samin Kudus yang mengenyam pendidikan formal maupun non formal bahkan ada yang sampai SMA dan SMK. Selain itu sekarang masyarakat Samin Kudus juga banyak yang memanfaatkan sepeda motor atau barang-barang elektronik lainnya. Ini menandakan lunturnya ajaran Samin yang diajarakan pertama kali oleh Ki Samin Surosentiko. Tidak semuanya luntur seperti itu, masih ada juga sebagian yang masih memegang benar-benar dari ajaran Samin seperti semulanya. Kebanyakan dari mereka yang masih memegang benar-benar ajaran Samin adalah para kaum tua. Hidupnya hanya bertani saja dan menggantungkan hidupnya dari keramahan alam di lingkungan sekitarnya. Disinilah sebenarnya letak kearifan mereka ditengah asketisme lokal yang berkembang dan menjalar sampai ke lingkungannya. Dikatakan luntur dalam masalah ini bukan luntur seutuhnya, melainkan luntur sebagian. Maksudnya sebagian dari ajaran mereka ada yang dihiraukan karena pengaruh dari luar lingkungan dan pengaruh akan mendesaknya kebutuhan.
Memang semula ajaran mereka pada awalnya adalah untuk melawan penjajah kolonial Belanda. Dengan cara melalui ajaran-ajaran mereka seperti : tidak bersekolah, tidak membayar pajak, tidak berdagang, dll. Cara ini dinilai mereka sebagai perlawanan terhadap penjajah dengan tanpa kekerasan. Tetapi jika ajaran ini dikaitkan dengan kebutuhan pada zaman sekarang, khususnya setelah merdeka, saya rasa cukup wajar jika ada pergeseran ajaran Samin. Sebab, pendidikan pada negara yang sudah merdeka merupakan kebutuhan pokok untuk mengisi kemerdekaan, dengan tujuan memajukan negara dan mencerdaskan bangsa, seperti yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 tentang tujuan negara kita. Pendidikan menjadi suatu syarat wajib untuk mengisi kemerdekaan dan semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.
Jadi, kita sambut dan hargai kemauan mereka untuk sama-sama mengisi kemerdekaan.