Mohon tunggu...
Dian Puspitasari
Dian Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa

10 Desember 2021   21:12 Diperbarui: 10 Desember 2021   21:15 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah moderasi biasa lazim digunakan untuk mengungkapkan sebuah posisi atau keadaan di tengah tengah yang tidak berada di sisi kanan dan tidak pula berada di sisi kiri. Istilah moderasi merupakan kata serapan yang diadobsi dari bahasa latin yaitu “moderatio” yang berarti sedang tidak kekurangan dan tidak kelebihan. Dalam hahubunganya dengan beragama, moderasi dipahami dalam istilah bahasa arab sebagai wasat atau wasatiyah sedangkan pelakunya disebut wasit. Kata wasit sendiri memiliki beberpa makna yaitu Penengah, pelantara, dan pelerai.

Dari uraian definisi yang diungkap secara terminologi tersebut, makna moderasi sebagai pemahaman sikap terpuji yang di bangun dengan ajaran yang lurus, pertengahan tidak kurang dan tidak lebihan dalam berfikir, bertindak, dan berperilaku sehingga menjadikan seseorang tidak ekstrim dalam menyikapai segala hal.

Dalam kontek agama, moderasi dipahami oleh penganut dan pemeluk islam dikenal dengan istilah islam wasatiyah atau islam moderat yaitu islam jalan tengah yang jauh dari kekerasan, cinta kedamian, toleran, menjaga nilai luruh yang baik , menerima setiap perubahan dan pembaharuan demi kemaslahatan, menerima setiap fatwa karena kondisi geografis, sosial dan budaya. Islam rohmatan lil alamin memiliki ciri ciri moderasi beragama yang harus tertanan dalam jiwa diantaranya: 

1. Wasathiyah (mengambil jalan tengah)

Yaitu pandangan yang mengambil jalan pertengahan dengan tidak berlebih lebihan dalam beragama dan tidak mengurangi ajaran agama, jalan tengah ini dapat berarti pemahaman yang memadukan antara teks ajaran agama dan konteks kondisi masyarakat. Sehingga"wasatiyah" ialah suatu pandangan ataupun perilaku yang senantiasa berupaya mengambil posisi tengah dari 2 perilaku yang berseberangan serta kelewatan sehingga salah satu dari kedua perilaku yang diartikan tidak mendominasi dalam benak serta perilaku seorang. 

Umat islam tidak boleh hanya berpedoman teks saja kemudian melupakan konteks sehingga menjadikan pemahaman yang ekstrim , radikal, kaku dan keras (fundamentalis ) sehingga bersifat egois menganggap yang lain jika tidak serupa dengan pemahamnaya dianggap hal keliru dan salah. Tidak juga pula umat islam hanya mengedepankan konteks saja mengesampingkan teks ajaran agama sebagai podoman (Al Quran dan hadits) sehinggam menjadikan pemahamannya (liberalisme). Bebas tanpa arah liar liar sesuka hati tak terkendali.

Seseorang hamba wajib pantaslah taat kepada Allah SWT sebagai tuhanya, dengan menjalankan ibadah sholat , puasa zakat , haji serta melaksanakan ibadah ibadah sunnah lainnya, namun hendaknya seseorang hamba wajib paham bahwa tidak dibenarkan bila memutuskan aktivitas dunia dan menjauhkan dirinya dengan masyarakat. Keduanya haruslah simbang antara urusan dunia serta urusan akhirat serta tidak mendominasi dari keduanya

2. Tawazun ( Seimbang )

Tahawzun merupakan pandangan keseimbangan tidak keluar dari dari garis yang telah di tetapkan. Jika di telusuri istilah tawazun berakar dari kata mizan yang berarti timbangan. Tapi dalam pemahaman konteks moderasi mizan bukan diartikan sebagai alat atau benda yang di gunakan untuk menimbang melainkan keadilan dalaam semua aspek kehidupan baik terkait dengan dunia ataupun terkait dengan kehidupan yang kekal kelak di akhirat.

3. I'tidal (lurus dan tegas)

Istilah I’tidal berasal dari kata bahasa arab yaitu adil yang berarti sama, dalam kamus besar bahasa Indonesia adil berarti tidak berat sebelah, tidak sewenang wenang. I’tidal merupakan pandangan yang menempatkan sesuatu pada tempatnya , membagi sesui dengan porsinya, melaksankaan hak dan memenuhi kewajiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun