Mohon tunggu...
Dian K.
Dian K. Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Halo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dosen Fisika UM Mengadakan Pelatihan Pengembangan Alat Peraga Inovasi Bagi Guru IPA MTs Kota Malang

19 Agustus 2022   15:51 Diperbarui: 19 Agustus 2022   15:53 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian materi dan peragaan alat oleh Drs. Yudyanto, M.Si. (Sabtu, 16 Juli 2022)/dokpri

Malang. Pembelajaran IPA ditingkat sekolah menengah pertama secara eksperimen saat ini masih sangat terbatas khususnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) kota Malang. Hal tersebut disebabkan oleh jumlah alat peraga IPA yang disediakan di laboratorium sekolah masih belum mencukupi untuk kegiatan pembelajaran.  

Sehingga, Guru sebagai perancang pembelajaran harus berinovasi mengembangkan alat peraga untuk mencapai pembelajaran yang optimal. Alat peraga inovasi dapat dikembangkan oleh guru dan disesuaikan dengan keperluan pembelajaran untuk mencapai efisiensi dalam pembelajaran.

Didasari hal tersebut, Dosen Fisika UM melaksanakan pelatihan mengenai alat peraga inovasi bagi Guru IPA MTs Kota Malang. Tim Dosen Fisika UM yang terdiri dari Dra. Hartatiek, Drs. Yudyanto, M.Si, Dr. Edi Supriana, dan Prof. Dr. Ahmad Taufiq, M Si. Melakukan pelatihan pada Sabtu, 16 Juli 2022 lalu. 

Pelatihan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat ini diawali dengan penyampaian materi mengenai konsep dasar alat peraga inovasi yang terdiri dari Hukum Ohm, Hukum Hooke, dan Resonansi. 

Pemateri memberikan penjelasan rinci terkait teori dasar, bahan-bahan pembuatan alat peraga, dan cara pembuatan. Selain itu demonstrasi alat peraga juga dilakukan langsung oleh tim pemateri, sehingga seluruh peserta yang terdiri dari Guru IPA MTs Kota Malang dapat memahami secara keseluruhan sebelum nantinya akan diimplementasikan di sekolah masing-masing.

Peserta yang diikuti puluhan guru IPA MTs Kota Malang ini menyambut baik kegiatan ini, dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. Apalagi kesempatan pengambilan data menggunakan alat peraga inovasi juga diberikan dengan pendampingan secara langsung oleh Tim Dosen Fisika UM guna memperkuat pemahaman terkait pembuatan dan penggunaan alat peraga inovasi. 

"Hal ini merupakan suatu hal baru, yang akan kami implementasikan di sekolah nantinya, dengan peralatan yang sederhana ini kami dapat terus mengembangkannya" ucap salah satu peserta ketika proses pengambilan data. Selain itu, pada sesi tanya jawab terkait data hasil percobaan peserta turut aktif menyampaikan tanggapan terkait data penelitian yang didapatkan.  

Setelah pembahasan data hasil penelitian dilakukan dan peserta mendapatkan pemahaman yang optimal, pelatihan diakhiri dengan pengisian angket terkait alat peraga inovasi, serta evaluasi untuk pelatihan selanjutnya. Tim Dosen Fisika UM berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan guru IPA MTs Kota Malang dalam berinovasi membuat alat peraga sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan menyenangkan.

"Kami merasa sangat terbantu dengan pelatihan ini, kami akan mengimplementasikan di kelas pembelajaran. Bapak-Ibu Dosen Fisika UM sangat membantu kami dalam berinovasi. Terimakasih atas ilmu yang diberikan, kami tunggu pelatihan selanjutnya" ucap salah satu peserta diakhir kegiatan.

Set alat peraga yang terdiri dari Hukum Ohm, Hukum Hooke, dan Resonansi/dokpri
Set alat peraga yang terdiri dari Hukum Ohm, Hukum Hooke, dan Resonansi/dokpri
Penggunaan alat peraga oleh Guru IPA MTs Kota Malang (Sabtu, 16 Juli 2022)/dokpri
Penggunaan alat peraga oleh Guru IPA MTs Kota Malang (Sabtu, 16 Juli 2022)/dokpri
Sesi foto bersama seluruh peserta dengan Tim Dosen Fisika UM (Sabtu, 16 Juli 2022)/dokpri
Sesi foto bersama seluruh peserta dengan Tim Dosen Fisika UM (Sabtu, 16 Juli 2022)/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun