Wabah virus Corona atau Covid-19 yang datang ke berbagai negara termasuk Indonesia dan hadir di Indonesia pada awal 2020 lalu, akibat itu semua aktivitas semua masyarakat dibatasi. Sekolah terpaksa melakukan pembelajaran secara daring atau online dan perkerjaan di laksanakan Work From Home (WFH). Semua dibatasi dan dilarang termasuk melarang pelaksanaan mudik lebaran pada tahun 2020 dan 2021 lalu. Setelah dilarang selama 2 tahun akibat adanya pandemi Covid-19, akhirnya pada tahun 2022 pemerintah mengizinkan warga yang ingin melaksanakan mudik lebaran pada momen libur lebaran tahun 2022 ini.
Cucu Mulyana selaku Direktur Lalu Lintas Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatakan bahwa jumlah kendaraan itu sudah melampaui puncak sebelum pandemi terjadi yaitu sebanyak 103.000 kendaraan meninggalkan Jabodrtabek pada tahun 2019 silam.
Kerinduan para pemudik akan berkumpul dengan orang-orang terkasih memang sudah tidak dibendung lagi banyak yang sedih karena 2 tahun tidak bisa bertemu dengan keluarga karena mudik dilarang. Pada lebaran kali ini menjadi momentum para pemudik untuk bertemu dengan keluarganya maka dari itu tak heran banyak sekali pemudik yang balik ke kampung halamannya untuk merayakan hari raya Idul Fitri dengan orang-orang tercintanya. para pemudik senang bisa berlebaran dengan orang tercinta dan bertemu dengan keluarganya. Lebaran itu menghadirkan silahturahmi di hari kemenangan.