Mohon tunggu...
Dian Ariyani Surya
Dian Ariyani Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Karena kamu menulis. Suara kamu tak akan pernah padam dibawa angin, suara kamu akan selalu abadi sampai akhir masa. Jadi, Menulislah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Corona Melandai, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diberlakukan

14 September 2021   13:43 Diperbarui: 14 September 2021   13:44 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Corona di Indonesia mulai melandai dilihat dari menurunnya kasus positif Covid 19 yang akhirnya PTM terbatas diberlakukan oleh Menteri pendidikan. Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas sudah dimulai sejak 30 Agustus 2021 lalu.

Ilustrasi Gambar Oleh :  Edi Wahyono

PTM dilaksanakan untuk wilayah yang berada di level 1 sampai dengan 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PTM terbatas untuk satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dapat untuk melakukan pembelajaran secara terbatas terbatas sesuai dengan pengaturan yang sudah di tentukan dalam keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lalu ada Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 pedoman bagaimana cara untuk Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), atau yang biasa disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Pemerintah juga terus mendorong Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa PTM terbatas hanya untuk wilayah yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. 

Baru-baru ini direktur sekolah dasar, Kemendigbud ibu Dra.Sri Wahyuningsih, M.Pd., menerangkan bahwa semenjak PPKM turun dilevel 3 jumlah sekolah yang melaksanakan PTM terbatas terus meningkat dari hari ke hari dari total sekolah 435.650 sekolah untuk jenjang sekolah dasar hingga SMA yang berada di Indonesia sebanyak 27,17% diantaranya sudah menggelar PTM terbatas yang berarti disini ada sekitar 117 ribu satuan pendidikan sudah melaksanakan PTM terbatas. 

Data itu dilihat dari akhir agustus sampai dengan awal sepetember dengan rincian 7,17% sekolah sudah melaksanakan PTM terbatas secara nasional dan sisanya adalah 72,83% masih melaksanakan pembelajaran daring (Online).

Pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diberlakukan di sambut baik oleh para wali murid karena sudah hampir 2 tahun anak-anak sekolah baik untuk anak Paud sampai dengan Mahasiswa melaksanakan pembelajaran lewat daring yang dinilai sangat membosankan dan orang tua pun ketar ketir memikirkan pembelajaran anak meskipun ada orang tua yang masih kurang setuju karena khawatir dengan kesehatan anaknya. 

Sekolah yang sudah membuka pembelajaran secara tatap muka harus benar-benar menjaga prokes dengan ketat dan baik. Orang tua yang tidak mengizinkan anaknya melakukan PTM terbataspun di izinkan untuk tidak masuk sekolah dan melakukan pembelajaran secara daring. Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa anak yang belum di vaksinpun boleh mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Corona di Indonesia sudah melandai dan PPKM pun sudah dilonggarkan oleh pemerintah tetapi itu semua jangan membuat kita menjadi abai dan menganggap corona sudah hilang. Mari sama-sama menjaga tanah air ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan semoga Indonesia bisa melahirkan anak-anak Indonesia yang cerdas serta bisa mengharumkan nama baik Indonesia di jenjang Pendidikan maupun di jenjang lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun