Mohon tunggu...
Dian Ahimza Nugrahani
Dian Ahimza Nugrahani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP UNS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mandhasiya: Tradisi Lokal Masyarakat Kabupaten Karanganyar yang Masih Eksis Keberadaannya

20 November 2022   19:45 Diperbarui: 20 November 2022   20:08 1694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat Desa Pancot sedang melakukan Upacara Tradisi Mandhasiya (Instagram @tentangkaranganyar)


Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan dan tradisi. Tentunya setiap kebudayaan dan tradisi yang ada memiliki tujuan atau arti tersendiri bagi masyarakat yang mengadakan dan melaksanakan kebudayaan tersebut. Dan dari sekian banyak kebudayaan serta tradisi yang ada di Indonesia, kita bisa menjumpai sebuah tradisi lokal di Kabupaten Karanganyar, yaitu tradisi Mandhasiya.

Tradisi Mandhasiya merupakan sebuah tradisi upacara adat berupa sedekah bumi yang dilakukan guna terhindar dari malapetaka seperti wabah penyakit dan hama yang sulit ditanggulangi. 

Oleh karena itu, tradisi Mandhasyia masih tetap dilakukan pada masa modern seperti sekarang ini. Tradisi Mandhasiya ini dapat ditemui di Dusun Pancot, Kelurahan Kalisoro, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tradisi Mandhasiya sendiri sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun 2021 sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Tradisi Mandhasiya dilakukan setiap 7 bulan sekali pada Selasa Kliwon, wuku Mandhasiya di Desa Pancot, Kecamatan Tawangmangu yang berpusat di Punden Balai Pathokan. 

Di tempat ini terdapat Watu Gilang yang diyakini sebagai tempat dibenturkannya kepala Prabu Baka oleh Putri Tetuka. Pada tradisi Mandhasiya terdapat dua tahapan, yaitu tahap pra upacara dan tahap proses upacara.

Tahap Prosesi Tradisi Mandhasiya

Pada tahap awal atau pra upacara, masyarakat desa Pancot melakukan musyawarah untuk menentukan panitia tradisi Mandhasiya. Setelah panitia terbentuk, akan dilaksanakan kerja pra upacara, yaitu pada hari Minggu Pon wuku Mandhasiya masyarakat akan mengumpulkan gebukam atau beras dan uang di rumah Kepala Lingkungan. 

Beras dan uang yang sudah terkumpul akan diolah dan dibelanjakan untuk keperluan sesaji seperti membuat gandhik. Gandhik merupakan beras yang telah direndam dan ditumbuk hingga halus menjadi tepung. 

Pembuatan gandhik dilakukan dengan memberi bumbu pada tepung yang telah dibuat tadi menggunakan garam, kelapa, dan bumbu lainnya, kemudian adonan dicetak dan dikukus hingga matang. Dalam pembuatan gandhik ini terdapat sebuah pantangan yaitu tidak boleh mencicipi rasa dari gandhik tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun