Mohon tunggu...
Diah Ayu
Diah Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Kamu bisa

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kegiatan Belanja Online yang Menyebabkan Adanya Budaya Konsumtif

29 Januari 2022   19:18 Diperbarui: 29 Januari 2022   19:22 3333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Belanja online sudah menjadi kegiatan yang tidak asing bagi masyarakat masa kini. Lalu apa itu belanja online? Menurut Harahap dan Amanah dalam tulisannya yang berjudul " Perilaku Belanja Online di Indonesia" mengungkapkan bahwa belanja online adalah sebuah proses transaksi yang dilakukan melalui media atau perantara yaitu berupa situs-situs jual beli online ataupun jejaring sosial yang menyediakan barang atau jasa yang diperjualbelikan. Belanja online memberikan kemudahan bagi masyarakat karena situs jual beli online menyediakan semua kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, produk kecantikan, elektronik, dan masih banyak lagi dengan harga yang bervariasi.

Kemudahan kegiatan belanja online juga dilihat pada proses pembayaran yang dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti transfer melalui bank, e-bank, menggunakan uang elektronik atau dengan sistem COD (Cash Delivery Order). Munculnya situs-situs jual beli online atau yang biasa disebut e-commerce tersebut tak luput dari dampak adanya perkembangan internet yang pesat. Hal tersebut merupakan contoh dari mediatisasi di mana awalnya aktivitas belanja dilakukan secara konvensional dengan mendatangi toko yang menyediakan barang yang dibutuhkan. Namun karena adanya mediatisasi banyak masyarakat yang melakukan belanja online karena kemudahan akses dan kepraktisan yang ditawarkan.

Sejarah adanya situs online shop di Indonesia sendiri dimulai saat Andrew Darwis mendirikan sebuah forum yang juga digunakan sebagai forum jual beli dengan nama Kaskus pada tahun 1999. Namun pada awal kemunculannya forum tersebut hanya digunakan untuk menunjukkan produknya, sedangkan transaksinya masih secara manual. Lalu beberapa tahun setelahnya muncul Tokobagus.com (sekarang menjadi OLX). Hingga pada tahun 2007, penyedia layanan pembayaran elektronik pertama di Indonesia yaitu Doku. Dengan adanya layanan pembayaran elektronik tersebut menghadirkan banyak e-commerce baru, seperti Tokopedia yang berdiri pada tahun 2009 dan mengalami pertumbuhan pesat.

Selanjutnya pada tahun 2010 Bukalapak berdiri dan tahun 2011 juga menjadi tahun pertama diadakannya Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas yang bertujuan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melakukan belanja online. Karena perkembangan yang dinilai sukses banyak juga perusahaan lama yang mendirikan e-commerce baru seperti Lippo Grup lewat MatahariMall.com dan e-commerce asal Cina JD.com yang mendirikan JD.id pada tahun 2015. Sampai sekarang marketplace di Indonesia terus bertambah dengan ciri khas masing-masing sehingga banyak masyarakat yang beralih dari belanja di toko menjadi belanja online karena kepraktisan yang ditawarkan.

Sebelumnya telah dijelaskan tentang sejarah munculnya e-commerce sebagai media kegiatan online shopping di Indonesia. Kemajuan teknologi menimbulkan kebiasaan baru seperti aktivitas belanja online. Fenomena belanja online tentu saja membawa dampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat, seperti menghemat waktu, tenaga dan transportasi karena dapat dilakukan dirumah saja tanpa keluar rumah, belanja online juga dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa ada batasan waktu, produk yang ditawarkan bervariasi mulai dari harga, merek, ukuran, warna dan bisa dengan mudah membandingkan harga dari satu toko dengan toko lainnya.

Selain itu banyak sekali diskon yang ditawarkan oleh e-commerce kepada konsumen, hal tersebut yang paling memengaruhi masyarakat masa kini untuk berbelanja online. Banyaknya diskon yang diberikan membuat seseorang terkadang lebih mementingkan keinginan dibandingkan kebutuhan.

Fenomena perubahan sistem berbelanja tersebut tentu saja berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen dalam membeli suatu produk. Tentu saja itu adalah salah satu dampak negatif dari berbelanja online, dampak negatif lainnya seperti rawan terjadi penipuan, terkadang barang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barang tidak bisa langsung dipakai karena harus dikirim terlebih dahulu, terkadang juga banyak gangguan seperti sinyal dan tempat yang jauh dan menimbulkan perilaku konsumtif.

Jean Baudrillard dalam bukunya yang berjudul "Masyarakat Konsumsi" mengemukakan tentang Teori Masyarakat Konsumtif yang menjelaskan bahwa perilaku konsumtif saat ini tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang murni ekonomis dan berdasarkan pada kebutuhan rasional saja, tetapi sistem budaya dan sistem pemaknaan sosial yang berperan dalam mengarahkan pilihan individu.

Sekarang ini banyak masyarakat yang membeli barang di e-commerce karena banyaknya diskon dan gratis ongkir yang ditawarkan bukan membeli karena kebutuhan. Sesuai teori tersebut banyak orang khususnya kalangan muda yang melakukan kegiatan belanja online karena sudah menjadi gaya hidup atau mengikuti tren.

Pada akhirnya perkembangan teknologi tidak selamanya memberikan dampak positif ada juga dampak negatif yang muncul, seperti aktivitas belanja online yang dilakukan masyarakat juga memiliki dampak negatif apabila kita sebagai konsumen tidak dapat menyaring dan hanya mengikuti perkembangan zaman.

Berbelanja online memberikan kemudahan dan kepraktisan tetapi juga dapat menimbulkan kebiasaan yang buruk bagi masyarakat. Adanya fenomena tersebut sebaiknya kita lebih dapat mengontrol perilaku belanja online dan selektif dalam menentukan produk yang akan kita beli sesuai dengan kebutuhan bukan hanya sekadar sesuai keinginan. Dengan belajar manajemen uang kita dapat terhindar dari perilaku konsumtif dan tidak mudah terpengaruh hal-hal yang menimbulkan pemborosan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun