Mohon tunggu...
Septi Maria
Septi Maria Mohon Tunggu... -

asli wong CIREBON ;-D

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Etika Bertetangga dalam Islam

1 Juni 2012   06:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat ,tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga loh …Sehingga corak social suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan bertetangga .

Pada masyarakat pedesaan ,hubungan antar tetangga sangat kental hingga melahirkan norma sosial .Namun ,pada lapisan masyarakat perkotaan ,hubungan pertetanggaan tidak sekuat seperti masyarakat pedesaan .Dikarenakan ,masyarakat perkotaan mayoritas sangat individualistic .

Oleh karena itu ,sebaiknya sebelum memilih tempat tinggal hendaknya terlebih dulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangga ?karena tetangga merupakan suatu factor utama yang bisa mewarnai suatu keluarga.Sedikit banyak lingkungan yang agamis ,maka akan membentuk keluarga yang agamis pula .

Islam memberikan andil yang cukup besar dalam membentuk norma-norma sosial hidup bertetangga .Adanya sholat berjama’ah di masjid ,baik sholat lima waktu ,sholat jum’at ,maupun sholat idul fitri dan adhayang dikerjakan di tanah lapang ,cukup efektif dalam membentuk jaringan pertetanggaan.

Yang dimaksud tetangga itu bersifat universal sehingga mencakup muslim maupun kafir ,ahli ibadah maupun orang yang fasik ,teman maupun musuh ,orang asing maupun penduduk asli ,yang bermanfaat bagi kita maupun yang memudaratkan kita .Batasan bertetangga itu meliputi 40 rumah disekitar kita .

Siapa tetangga yang lebih diutamakan ? dahulukanlah tetangga yang paling dekat dengan rumah kita

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun