Kebun binatang merupakan sebuah tempat di mana berbagai jenis binatang yang tersebar di berbagai penjuru dunia ditangkap dan diletakkan di dalam kandang-kandang untuk dipertontonkan kepada manusia.
Namun, untuk membahas mengenai kebun binatang yang ada pada masa ini, perlu kita lihat sejarah kebun bintang jauh ke belakang. Keberadaan kebun binatang yang ada saat ini berawal dari managerie, yaitu koleksi binatang-binatang liar dengan tujuan untuk dipertontonkan, sebagai sebuah simbol kekayaan dan kekuasaan. Menagerie populer pada masyarakat peradaban kuno, seperti Mesir, Mesopotamia, Persia, dsb.
Seiring berjalannya waktu, koleksi binatang yang semula bersifat pribadi lama kelamaan dibuka untuk umum, dan setelah berlangsung selama berabad-abad, menagerie bertransformasi menjadi kebun binatang seperti yang saat ini sering kita temui di berbagai tempat. Â
Saat ini, kita dapat menjumpai berbagai tipe kebun binatang di seluruh dunia. Namun, dua tipe kebun binatang yang paling banyak dijumpai di Indonesia yaitu kebun binatang yang berada di perkotaan atau urban zoos, seperti Kebun Binatang Ragunan di Jakarta dan Gembira Loka di Yogyakarta; dan safari parks, seperti Taman Safari Indonesia di Bogor, Jawa Barat dan Prigen Indonesia Safari Park di Pasuruan, Jawa Timur.
Kebun binatang yang berada di perkotaan umumnya memiliki koleksi binatang yang beraneka ragam dari berbagai penjuru dunia yang diletakkan di kandang-kandang dengan ruang gerak yang sangat, sangat terbatas jika dibandingkan dengan habitat asli mereka di alam liar. Polusi udara dan polusi suara merupakan faktor lain yang perlu diperhatikan sebagai sumber keprihatinan dari kebun binatang tipe ini.
Tipe kebun binatang lain yang umum dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu safari parks, menyuguhkan ruang gerak yang lebih luas bagi para binatang di dalamnya, dibandingkan dengan kebun binatang tradisional yang biasa ditemukan di daerah perkotaan.Â
Safari parks didesain menyerupai habitat asli para binatang, dan para pengunjung diizinkan untuk mengendarai mobil mereka untuk melihat habitat tiruan tersebut.
Di negeri ini, atas izin Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, kebun binatang-kebun binatang yang umumnya dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun swasta ini sering kita dengar dimaksudkan sebagai tempat konservasi, edukasi, dan tentu saja rekreasi.
Namun, melihat fakta yang ada mengenai kebun binatang baik di Indonesia maupun di negera-negara lain, yang menyediakan ruang gerak yang sangat terbatas, tempat yang bising dan sama sekali tidak memberikan ruang privasi untuk menjaga ketenangan para binatang, khususnya di kebun binatang tradisional, edukasi, dan rekreasi macam apa yang sebetulnya diharapkan dari kebun binatang?
Kebun binatang bukanlah rumah, melainkan penjara bagi para binatang
Untuk membuka mata masyarakat mengenai ketidakadilan yang diterima oleh para binatang di dalam kebun binatang tidaklah mudah. Untuk mengawalinya, kata-kata yang mungkin tepat untuk diberikan yaitu: binatang bukanlah properti milik manusia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!