Mohon tunggu...
Dhia Aliya Suci
Dhia Aliya Suci Mohon Tunggu... Lainnya - Psychology Student

Hallo?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PSBB Dilakukan, Angka Kriminalitas Meningkat, Apa Alasannya?

26 Mei 2020   19:29 Diperbarui: 26 Mei 2020   19:22 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Wabah COVID-19 jelas meresahkan negara-negara yang terkena, terutama Indonesia. Lain halnya dengan negara lain yang memberlakukan lockdown, Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia melakukan jaga jarak fisik (physical distancing). Tetapi, nyatanya kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat. 

ilansir dari katadata.co.id, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/8) menyatakan, Pemerintah masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan (pembatasan fisik) ini akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama di tengah masyarakat. 

Karenanya, pemerintah memperkuat kebijakan pembatasan fisik bagi masyarakat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah. 

Yurianto pun mengatakan, bahwa PSBB tak bisa dimaknai melarang, namun hanya membatasi masyarakat dalam beraktivitas. Pembatasan kegiatan yang dilakukan antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan keagamaan dan pembatasan kegiatan-kegiatan lainnya di tempat umum. 

Dalam pelaksanaannya, ternyata PSBB juga tidak berjalan mulus. Beberapa pedagang ataupun pengusaha menjadi kewalahan atas diberlakukannya kebijakan tersebut. Banyak usaha-usaha yang tersendat, bahkan tutup. 

Akibatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan meningkat pesat. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor mengapa angka kriminalitas kian marak terjadi. 

Dilansir dari nasional.okezone.com, berdasarkan data dan evaluasi Mabes Polri mengenai situasi Kamtibmas selama dua pekan pemberlakukan PSBB, menunjukkan angka peningkatan kriminalitas 11,80%. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyatakan bahwa pelaksanaan PSBB selama dua pekan ini telah terjadi peningkatan angka kejahatan yang umumnya kejahatan pencurian dengan pemberatan.

Psikolog Inneke Yuliana mengatakan, banyak faktor yang memicu terjadinya tindak kejahatan. Salah satunya yang paling umum memang karena tekanan ekonomi. Namun, yang perlu dipahami, tidak semua tekanan ekonomi memicu munculnya tindak kejahatan.  

Sedangkan, Reza Indragiri,  Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan adanya keterbatasan gerak selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat masyarakat banyak yang tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Hal tersebut dapat memicu rasa frustasi  yang menjadikan seseorang dapat melakukan tindak kejahatan. Merujuk pada Teori klasik yaitu  Teori Frustasi Agresi. Orang yang frustasi dapat melakukan kompensasi dengan jalan agresi, kekerasan, dan kejahatan.

Menurut Atkinson dkk (1981) agresi adalah tingkah laku yang diharapkan untuk merugikan orang lain, perilaku yang dimaksud untuk melukai orang lain (baik secara fisik atau verbal) atau merusak harta benda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun