Pemalang (19/10/2021)- Dimasa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemerintah sangat menganjurkan untuk menaati protokol kesehatan terutama 5M yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas. Untuk melaksanakan dan menaati protokol kesehatan 5M dibutuhkan kesadaran diri untuk melindungi diri sendiri dari COVID-19.Â
Desa Jurangmangu, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang merupakan daerah atau desa yang termasuk padat penduduk dan memiliki ikatan persaudaraan yang sangat kuat sehingga terdapat acara desa rutinan yang melibatkan banyak warga untuk berpartisipasi seperti pengajian rutinan, perayaan 17 Agustus, dan gotong royong atau kerja bakti tiap jumat kliwon.Â
Warga desa sangat antusias dalam berpartisipasi disetiap acara. Namun, sebagian besar warga Desa Jurangmangu masih mengabaikan protokol kesehatan.Â
Untuk mengurangi penyebaran virus tersebut maka diperlukannya sebuah pendekatan kepada masyarakat melalui penyuluhan mengenai edukasi 5M sebagai upaya pencegahan COVID-19.Â
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di D'JAV Coffee Jurangmangu. Warga terlihat antusias dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut. Selain penyuluhan, juga dilakukan pembagian poster terkait prokes 5M supaya warga tertarik.Â
Harapannya masyarakat yang belum tertib melaksanakan protokol kesehatan agar dapat melaksanakan dan yang sudah melaksanakan agar lebih dapat menjaga ketertiban dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut. Sehingga dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penularan COVID-19.