Lembaga pendidikan islam adalah suatu wadah, tempat, sarana dan prasarana berlangsungnya pendidikan Islam. Lembaga pendidikan islam terbagi menjadi tiga yaitu informal, non formal, dan formal. Lembaga informal yaitu rumah, lembaga non formal ada madrasah diniyah takmiliyah keberadannya bisa pada pondok pesantren maupun dilingkup masyarakat umum, dan lembaga pendidikan formal yaitu madrasah.
Agama Islam dan pendidikan agama Islam tentu berbeda, seseorang yang ingin mempelajari pendidikan Islam perlulah mengetahui dan memahami agama Islam terlebih dahulu. Belajar hal baru atau mencari ilmu harus diniati untuk mendekatkan diri kepada Allah. Untuk peserta didik yang sudah tumbuh ditengah lingkungan yang mayoritas beragama Islam tentu sudah memiliki pengetahuan tentang agama Islam. Untuk mengembangkan pemahaman dan memperdalam pengetahuan tentang pendidikan agama Islam peserta didik dapat memilih lembaga pendidikan Islam yang tersedia
Di Indonesia lembaga pendidikan islam formal seperti madrasah berada di bawah naungan kementrian agama. Layaknya sekolah umum pada biasanya, madrasah pun mengajarkan atau menyampaikan mata pelajaran yang sama namun ada beberapa mata pelajaran pendidikan Islam yang ditambahakan  seperti aqidah akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, Al-Qur'an Hadits, dan Bahasa Arab.
Esensi lembaga pendidikan Islam dapat membantu siswa meningkatkan kesadaran peserta didik dalam pemikiran bahwa Islam adalah pengangan atau pedoman mereka. Mengembangkan pengetahuan peserta didik baik pengetahuan umum ataupun pengetahuan agama. Maka dengan adanya lembaga pendidikan Islam mampu membantu peserta didik mengimbangi kebutuhan ilmu umum dan ilmu keagamaan. Melalui pembelajaran yang ada dan diberikan kepada peserta didik juga diharapkan mampu membantu peserta didik dalam kehidupuan bersosial dengan akhlak yang baik, dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari hukum yang ada dalam Al-Qur'an ataupun hadits.