Akhir-akhir banyak sekali konflik antar kedua belah pihak yang selesai dengan damai. Hanya dengan klarifikasi, kemudian minta maaf, diakhiri dengan surat pernyataan dengan matere 6.000 rupiah dan selesai perkara. Di Bukit Bulan-Jambi ada yang unik  untuk menyelesaikan masalah, yakni hanya dengan 4 jenis tumbuhan.
Ada cerita yang menarik saat saya diajan penelitian di di Bukit Bulan, Kabupaten Sarolangun-Jambi. Suatu hari Bu Hamilda peneliti antropologi membawakan saya 3 jenis tumbuhan untuk diidentifikasi. Dalam perjalanan orang-orang pada bertanya "siapa yang habis berkelahi bu ?"
Jika ada orang pergi ke tepi sungai lalu memetik jenis tumbuhan sekumpai, seringin, setawar, dan sekagao pastilah identik dengan orang yang memiliki masalah dan biasanya yang bersalah. Mengapa demikian, karena tumbuhan tersebut akan dibawa sebagai simbol perdamaian.
Orang yang memiliki kesalahan akan membawa 4 jenis tumbuhan tersebut ke keluarga yang disalahi (korban) untuk meminta perdamaian. 4 jenis tumbuhan tersebut kemudian diiris menjadi satu lalu taruh di dalam mangkuk yang berisis air. Hanya dengan dioleskan atau dipercikan, itu sudah menjadi simbol perdamaian.
Ini adalah sebuah hukum adat di Bukit Bulan. Jika seseorang melakukan kesalahan dan ingin berdamai, cukup dengan membawa 4 jenis tumbuhan lalu dirajang jadi satu dan selesai perkara.Â
Perkara dendam memang sudah selesai, tetapi ada kewajiban dari yang bersalah untuk menebus kesalahan yang telah diperbuatnya. Contoh sederhana, jika ada yang membuat sakit seseorang, maka dia harus mengobati atau membayar biaya pengobatan.
Ini adalah kearifan lokal dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat. Dendam pribadi akan disudahi, nemun hukuman materi tetap berjalan.
Bisa dibayangkan jika hukum adat ini tidak ada, bisa saja satu dusun yang kurang dari 400 jiwa ini berkonflik bisa hilang semua warga gara-gara berkelahi. Jadi hati-hati saat menenteng setawar atau teman-temannya di Bukit Bulan, bisa ditanya "siapa yang habis berkelahi".