Mohon tunggu...
dewi mayaratih
dewi mayaratih Mohon Tunggu... Konsultan - konsultan

suka nulis dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perspektif Pancasila bagi Ormas di Indonesia

6 Desember 2019   13:44 Diperbarui: 6 Desember 2019   13:52 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak orang tak paham duduk persoalan, kenapa Pemerintah seakan 'rewel' terhadap Front Pembela Islam, dengan keharusan menandatangani surat pernyataan dan mengaku setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Informasi sepotong-sepotong sering membuat orang tidak paham konteks masalah secara utuh.

Kita tahu bersama bahwa FPI sudah 21 tahun berkiprah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI tercantum  visi dan misi sebagai berikut : Penerapan Syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islaamiyyah.

Ini membuat Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian khawatir dengan tindakan FPI di masa depan jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diterbitkan. Kaffah artinya keseluruhan, secara teori memang bagus. Tapi dalam 'naungan Khilafah Islaamiyyah dan perkataan FPI soal NKRI bersyariah; itu yang membuat ormas ini seakan berpijak  pada prespektif khilafah.

Sebenarnya sudah beberapa kali FPI mengatakan soal NKRI bersyariah. Diantaranya pernah dikeluarkan oleh Rizieq Syihab pada Desember 2018 saat mendukung Praboo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Rizieq Syihab waktu itu mengatakan : Mau NKRI bersyariah ? Mau Indonesia berkah? Mau Negara dan bangsa selamat ? Atas dasar itu, pemerintah kini meminta jaminan bagi para ormas untuk tetap setiap dapa Pancasila dan UUD 1945.

Gerakan kelompok yang tidak setuju pada Pancasila dan pro-khilafah sebenarnya membuat kita ingat dengan Partai Komunis Indonesia(PKI) yang secara tersirat sebenarnya tidak sejalan dengan Pancasila. Keberadaan PKI ditentang masyarakat luas dan menimbulkan banyak kekcauan dan berakhir pada peristiwa 1965. Memang antara pro-khilafah dan PKI memang punya materi yang berbeda tetapi tipikal rohnya sama, termasuk visi dan misi yaitu merebut kekuasaan dan diganti dengan kekuasaan berdasar faham mereka.

Karena itu, tuntutan Pemerintah agar semua ormas di Indonesia  punya prespektif Pancasila adalah sebuah tuntutan yang wajar dan didasarkan pada kondisi bangsa Indonesia itu sendiri. Kita tidak mungkin menafikan beberapa golongan minoritas yang ada dan merupakan bagian dari bangsa ini. Dalam sejarah mereka juga berjuang bersama-sama untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Mau tak mau, suka tak suka, Pancasila adalah hal terbaik yang dimiliki oleh bangsa kita. Mungkin kita tak pernah berfikir bahwa bangsa lain sangat kagum atas apa yang dimiliki dan dilampaui bangsa Indonesia. Beragam ; berbeda tetapi satu juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun