Kontributor: Aisyah Suwaiya, Mahasiswa KKN RDR Kelompok 67 UIN Walisongo Semarang
Covid-19 adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gelaja umum infeksi Covid-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.Â
Virus yang disinyalir mulai mewabah pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubai Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan wabah ini sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang terdampak Covid-19. Hingga saat ini pada tanggal 15 Oktober 2020 kasus virus corona di Indonesia menjadi 467.113 orang.
Pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhirnya, karena kasus ini masih terkonfirmasi di Indonesia. Begitu juga dengan kasus kematian, dengan vaksin yang masih dalam tahap uji coba ditemukan satu kasus pada relawan yang mendapatkan vaksin masih bisa tertular virus corona. Ini membuktikan bahwa vaksin yang dikembangkan masih menjadi tanya besar seberapa efektif bagi orang yang terkena virus corona.Â
Mengantisipasi penularan virus tersebut pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti isolasi, social and physical distancing hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk tetap stay at home, bekerja, beribadah dan belajar di rumah. Namun dengan keadaan yang tidak memungkinkan, banyak sekali masyarakat yang masih harus keluar rumah, beraktivitas diluar rumah sehinnga pemerintah menerapkan kebijakan era normal baru (new normal).
Saat ini, banyak masyarakat yang sudah memanggap Covid-19 adalah masalah sepele. Masyarakat menganggap bahwa tidak perlu lagi menggunakan masker atau alat pelindung diri (APD) saat keluar rumah. Hal ini dikhawatirkan penyebaran virus corona tetap berjalan dan tidak diketahui kapan pandemi berakhir.Â
Inilah pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19. Upaya pemberian edukasi dan sosialisasi penggunaan APD dan menerapkan protokol kesehatan tetap harus dilakukan, seperti penggunaan masker, selalu mencuci tangan, dan jaga jarak minimal 2 meter. Sehinnga masyarakat semakin memahami kondisi yang terjadi. Selain itu edukasi dapat dilakukan dimana saja baik secara langsung, melalui spanduk yang dipasang disekitar jalan maupun flayer yang dibagikan lewat media sosial.
Pelaksanaan kegiatan edukasi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat setempat mengenai Covid-19 dan gejalanya, serta memberikan pendampingan dan bimbingan dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang diajarkan kepada masyarakat agar mereka terhindar dari Covid-19 adalah cara mencuci tangan yang baik dan benar, cara menerapkan etika batuk, cara melakukan jaga jarak fisik (Physical Distancing), dan cara menjaga kebersihan diri. Kegiatan edukasi PHBS dalam pencegahan Covid-19.