Mohon tunggu...
Dewi Hasrina
Dewi Hasrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - DEWI

JUST DO IT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Etika Bisnis Vs Profit, di Mana Posisiku?

17 Oktober 2021   13:59 Diperbarui: 17 Oktober 2021   14:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya ditunjuk sebagai presiden direktur, di perusahaan di bidang pertambangan dan energi yang didirikan oleh kakek saya sejak 50 tahun lalu, menggantikan ayah saya yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Walaupun demikian, ayah saya masih terlibat di dewan komisaris. Sebagaimana umumnya perusahaan keluarga, sebagian besar posisi di struktur organisasi perusahaan saya diisi oleh keluarga dan kerabat saya yang sebagian besarnya tidak memiliki kompetensi yang cukup.

Saya ditugaskan oleh dewan komisaris untuk mencapai target profit 300% di tahun pertama jabatan saya. Target saya selanjutnya adalah memperluas daerah eksplorasi mineral dan tambang ke daerah lain dengan cara pembukaan lahan baru dan juga dengan cara mengakuisisi beberapa perusahaan kecil untuk bergabung di perusahaan saya.

Selama ini, perusahaan tambang saya mengeksplorasi mineral di daerah pelosok Kalimantan sehingga perusahaan saya sering berurusan dengan masyarakat adat terkait hak eksplorasi dan eksploitasi di daerah tersebut. Perusahaan saya telah berurusan dengan masalah hukum sejak 30 tahun lalu, aktivis lingkungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta masyarakat adat telah melakukan protes terkait aktivitas eksplorasi dan eksploitasi tambang dan mineral di daerah tersebut karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ekosistem lingkungan, mengganggu hak-hak masyarakat adat, dan menciptakan pencemaran lingkungan.

Hal ini menempatkan saya dalam suatu posisi yang serba salah dan dilematis;

Adapun masalah-masalah yang saya hadapi yaitu masalah internal dan masalah eksternal. Masalah internal yaitu masalah keluarga yang mengharuskan saya mencapai profit 300% di tahun pertama jabatan saya namun sebagian besar posisi struktur organisasi perusahaan diisi oleh keluarga dan kerabat yang sebagian besarnya belum memiliki kompetensi yang cukup. Adapun masalah eksternal yaitu perusahaan tambang saya sering berurusan dengan masyarakat adat daerah Kalimantan terkait hak eksplorasi dan eksploitasi daerah tersebut karena dianggap mengganggu ekosistem lingkungan, mengganggu hak-hak masyarakat adat, dan menciptakan pencemaran lingkungan. Dan faktor eksternal lainnya yaitu perusahaan saya telah berurusan dengan masalah hukum sejak 30 tahun lalu.

Sebagai presiden direktur yang baru, saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Karena saya tahu setiap orang pasti sangat berat melepaskan jabatannya begitu saja bahkan kepada anaknya sekalipun. Untuk itu, hal yang pertama kali saya lakukan pada tahun pertama jabatan saya yaitu melakukan lobi dengan para anggota keluarga misalnya pada saat makan bersama. Saya akan melakukan lobi agar target profit di tahun pertama jabatan saya bisa diturunkan sedikit. Karena 300% itu target yang sangat tinggi sedangkan ini baru awal tahun jabatan saya selain itu perusahaan juga memiliki banyak masalah internal dan eksternal lainnya  yang harus diselesaikan.

Adapun untuk masalah posisi struktur organisasi perusahaan yang diisi oleh sebagain besar anggota keluarga dan kerabat yang belum memiliki kompetensi yang cukup yaitu dengan melakukan pengorganisasian. Dimana saya akan menyeleksi dan dan memberikan pelatihan kepada seluruh sumber daya manusia yang ada di perusahaan saya apakah mereka layak diposisi tersebut. Jika iya maka saya akan memberikan posisi sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Namun, apabila mereka belum memenuhi syarat maka akan digantikan dengan orang lain yang lebih ahli di bidang tersebut.

Adapun untuk masalah eksternal yaitu perusahaan tambang saya sering berurusan dengan masyarakat adat daerah Kalimantan terkait hak eksplorasi dan eksploitasi daerah tersebut karena dianggap mengganggu ekosistem lingkungan, mengganggu hak-hak masyarakat adat, dan menciptakan pencemaran lingkungan. Disini, hal yang pertama kali saya lakukan yaitu:

Pertama, saya akan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan disini adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya(UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas). Dimana disini saya akan menerapkan strategi proaktif untuk memuaskan stakeholder (masyarakat setempat) sehingga citra perusahaan akan terbangun.

Kedua, saya dan devisi K3 dan Lingkungan akan melakukan sosialisasi mengenai dampak positif pertambangan dan mineral kepada masyarakat adat daerah pelosok Kalimantan agar mereka tahu dan dapat meyikapi adanya tambang di daerahnya. Melalui sosialisasi ini, nantinya juga akan mendapatkan izin sosial dari masyarakat setempat sehingga pemanfaatannya akan lebih maksimal. Melalui sosialisasi pertambangan dan mineral ini pula, masyarakat sekitar akan mengetahui mengenai aturan-aturan dan izin pemerintah terkait perusahaan tambang dan mineral serta masyarakat setempat juga dapat melakukan pengawasan dengan mengawasi jalannya proses pertambangan yang dilakukan ini. Seperti yang telah diatur Pemerintah dalam UU No. 3 Tahun 2020 atas perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur bahwa izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Selain itu, metode sosialisasi yang lebih menarik dengan menggunakan alat bantu peraga dan penyampaian yang lebih baik akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai industri pertambangan dan mineral. Dengan begitu, pikiran masyarakat setempat akan terbuka mengenai dampak positif pertambangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun