Mohon tunggu...
Dewi Anjani
Dewi Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi, Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Paham Nasionalisme dan Kedaulatan Negara

14 April 2021   11:54 Diperbarui: 14 April 2021   12:17 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Nasionalisme mempunyai pengertian sebagai sikap politik atau pemahaman bagi masyarakat di dalam sebuah negara yang memiliki kesamaan dalam kebudayaan dan wilayah.

Nasionalisme juga berarti mempunyai cita-cita dan tujuan yang sama. Jadi, Kerjasama antar anggota sangat diperlukan untuk membela, memperjuangkan, mencapai dan mempertahankan keinginan bersama untuk kepentingan bersama. Nasionalisme didasari dengan kesetiaan antar anggota serta kerja keras anggota untuk menggapai cita-cita mereka.

Kedaulatan sendiri mempunyai pengertian kekuasaan tertinggi untuk membuat konstitusi serta cara pelaksanaannya yang diatur dengan cara tertentu.

Keutuhan nasionalisme dan kedaulatan negara tidak mungkin bisa berjalan lurus dengan adanya berbagai pemikiran dan pendapat manusia yang ada di sebuah negara, pasti ada saja rintangan dan gangguan.

Asal muasal nasionalisme dan kedaulatan negara

Sejarah nasionalisme dimulai pada abad ke-18, pada saat itu suasana liberalisme menyebar di wilayah eropa. Ketika itu, keinginan atau protes  dari bangsa-bangsa lain untuk diwujudkannya persamaan derajat dengan bangsa Inggris dan Perancis yang pada saat itu merupakan bangsa paling maju. Bangsa lain yang dimaksud antara lain, seperti Italia, bangsa Italia merasa bahwa mereka sama dalam hal budaya, tapi jika secara politik memang tidak begituberarti karena mereka terpecah-belah. Mulai saat inilah, yaitu pada abad 19 rasa nasionalisme disemarakkan dalam jiwa masyarakat untuk menunjukkan jati diri mereka sebagai negara yang Bersatu dan merdeka.

Pada abad ke-20, sejarah nasionalisme masih berjalan. Bahkan rasa nasionalisme menyebar hingga ke Eropa Timur, Afrika, dan Asia. Semua masyarakatnya bersatu dan memperjuangkan keinginan mereka untuk menunjukkan jati diri nasional sebagai pemahaman yang baru.

Selama perjalanan sejarah nasional, pemahaman sebelum ini yang merupakan pemahaman yang menekankan pada kebudayaan suku mulai ditinggalkan. Pemahaman yang sebelum ini, merupakan pemahaman yang sulit untuk membangun sebuah negara nasional, bahkan pemahaman tersebut menjadi penghalang.

Di Indonesia sendiri, nasionalisme ketika sejarah perjuangan kemerdekaan dikenal dengan sebuah kata sakti yang bisa membuat warga Indonesia bangkit untuk berjuang melawan penindasan yang dilakukan oleh kaum colonial selama berates-ratus tahun. Rasa senasib dan sepenanggungan antar masyarakat yang membuat mereka kuat untuk mengalahkan perbedaan etnik, budaya dan agama sehingga lahirlah sejarah pembentukan kebangsaan Indonesia.

Sedangkan, kedaulatan negara muncul pada abad ke tujuh. Adanya teori kedaulatan negara ini muncul karena para ahli tata negara menganggap bahwa  di dalam sebuah negara yang berdaulat penuh hanya negara itu. Tidak ada seorang yang berhak menentang kehendak negara. Sehingga kekuasaan negara tidak ada yang membatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun