Mohon tunggu...
dewi candrawati
dewi candrawati Mohon Tunggu... mahasiswa

Hai hai salam kenal, aku dewi seorang mahasiswa Pengobatan Tradisional dari fakultas Vokasi, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maraknya Child Grooming di Game

26 September 2025   20:06 Diperbarui: 26 September 2025   20:05 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dunia digital semakin maju di jaman sekarang, banyak teknologi -- teknologi canggih yang bermunculan di permukaan. Berbagai fitur, game, aplikasi belanja, video, foto, bahkan kita semakin bisa berkomunikasi dengan keluarga, teman dekat, atau mau berkenalan dengan baru yang jauh dari kita.

Lalu, apa itu Child Grooming? Apa dampak dari hal tersebut? Lalu cara mengatasi child grooming di era digital ini?

Child grooming (atau sexual grooming) adalah proses manipulasi yang dilakukan oleh pelaku, baik orang dewasa maupun remaja, untuk membangun hubungan emosional, kepercayaan, dan kedekatan dengan seorang anak atau remaja (yang rentan), dengan tujuan akhir mengeksploitasi mereka secara seksual, emosional, atau psikologis.

Proses ini bersifat bertahap dan manipulatif, sering kali dimulai dengan perilaku yang tampak ramah, penuh perhatian, atau menawarkan hadiah/perlakuan istimewa untuk membuat korban merasa nyaman dan istimewa.

Lalu apa hubungannya dengan game?

Permainan atau Game di era digital telah bertransformasi menjadi fenomena global yang jauh melampaui sekadar hiburan. Ia merupakan bagian integral dari budaya, teknologi, dan ekonomi modern.

Ini menjadi resiko terbesar terjadinya kejahatan, Game dengan fitur multiplayer atau social, menciptakan lingkungan yang ideal bagi pelaku karena

  • Game memberikan akses langsung kepada anak -- anak di ruang pribadi mereka, sehingga para pelaku bisa menyembunyikan data pribadi mereka lewat username, avatar, pemalsuan umur, bahkan mereka bisa bertingkah seperti teman sebaya anak -- anak.
  • Melakukan Modus Operandi, Pelaku sering memulai dengan menawarkan bantuan dalam game, memberikan pujian, atau menawarkan mata uang/item virtual sebagai hadiah. Tujuannya adalah membuat anak merasa dihargai dan berutang budi.
  • Komunikasi yang terbilang bebas, karena sekarang banyak game yang memiliki fitur Chat voice atau chat biasa. Dengan minimnya pengawasan, mempermudah pelaku untuk beraksi dan mendapatkan kepercayaan ke korban.
  • Setelah mendapatkan kepercayaan, mayoritas pelaku akan memanipulasi korban untuk pindah komunikasi yaitu di WhastApp, Instagram, Tiktok, ataupun aplikasi lainnya yang dimana akses pengawasan orang tua susah.
  • Lalu pelaku akan memanipulasi dan mempertahan emosional sampai mereka mendapatkan tujuan akhir yaitu, meminta foto/video, melakukan panggilan video tak senonoh, dan pertemuan fisik

Lalu cara mengatasinya bagaimana?

  • Mengajarkan anak agar tidak membeberkan data pribadi mereka ke siaapun.
  • Jika memungkinkan nonaktifkan fitur multiplayer bagi anak yang sangat muda.
  • Gunakan Parental Controls.
  • Ajarkan anak untuk berani menolak dan berikan edukasi Child grooming.
  • Jika mencurigakan segera report dan blokir.

Berikut undang -- undang yang terkait :

  • UU No. 15 Tahun 2014, Pasal 76E dan Pasal 82
  • UU No. 19 Tahun 2016, Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 45
  • UU No. 12 Tahun 2022
  • UU No. 44 Tahun 2008, Pasal 4 Ayat (2) dan Pasal 29

Referensi :

Holivia, A., & Suratman, T. (2021). Child Cyber Grooming Sebagai Bentuk Modus Baru Cyber Space Crimes. Bhirawa Law Journal, 2(1), 1-13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun