Mohon tunggu...
Devi Meilana Trisnawati
Devi Meilana Trisnawati Mohon Tunggu... Pengajar - Seorang Ibu Rumah Tangga, Pengajar Paruh Waktu dan Blogger

Pengagum Berat Westlife. Menaruh cinta pada dunia Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Sampah Plastik, "Retweet" Menteri Susi hingga Pelajaran dari Kota Adipura

10 Mei 2019   11:29 Diperbarui: 10 Mei 2019   12:06 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lautan Sampah (Sumber: nationalgeographic.grid.id)

Retweet dari Akun Twitter Menteri Susi Pujiastuti terhadap penemuan sebuah bungkus mi instan 19 tahun yang lalu (sumber: nationalgeographic.grid.id)
Retweet dari Akun Twitter Menteri Susi Pujiastuti terhadap penemuan sebuah bungkus mi instan 19 tahun yang lalu (sumber: nationalgeographic.grid.id)
Indonesia sendiri juga sudah mendapat "label" negara penyumbang plastik terbesar kedua setelah Cina. Dengan rata-rata penduduk yang mencapai 250-an  juta orang, Indonesia setidaknya menghempaskan sampah ke laut dunia sebesar 187,2 juta ton, menurut data tahun 2015 oleh Jenna Jambeck, peneliti dari Universitas Georgia, Amerika Serikat. 

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia belum sadar akan bahaya pencemaran sampah plastik. Bila tidak dikurangi jumlah penggunaannya, sampah plastik dapat muncul berkali-kali lipat seiring dengan tren positif pertumbuhan penduduk Indonesia. 

Urgensi sampah plastik setidaknya sudah diupayakan penanganannya oleh sejumlah stakeholder, tidak terkecuali Pemerintah. Contohnya, Pemerintah dari dua kota "pelanggan" Penghargaan Adipura di Indonesia, yakni Balikpapan dan Surabaya telah menerapkan budaya pencegahan penggunaan plastik dalam upaya meminimalisir sampah plastik. 

Dua kota tersebut kerap menjadi kota percontohan dalam upaya menjaga kebersihan dan kerapian kota, hingga penanganan sampah. 

Belajar Pencegahan Sampah Plastik dari Kota Balikpapan dan Surabaya

Pemerintah Kota Balikpapan semakin serius dalam menangani sampah. Karena, sampah memang menjadi perhatian utama bagi pemerintah kota minya ini. 

Membiasakan Membawa Reuse Bag

Pemerintah Kota balikpapan mulai menerapkan larangan penggunaan kantung plastik. Melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018, Balikpapan telah memberlakukan pengurangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko ritel dan pusat perbelanjaan. 

Pernah saya merasakan, berbelanja di sebuah mall di kota tersebut, dan benar saja. Saya bisa saja membawa box kardus sepatu telanjang bila tidak antisipatif dengan reuse bag sebelumnya. Wow!

Membeli Minum Tanpa Sedotan

Baik memesan makanan untuk makan ditempat atau dibawa pulang (take away) tidak diberi sedotan saat membeli minum pernah saya rasakan di Balikpapan. Penduduk disana mungkin sudah terbiasa akan pemberlakuan aturan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun